Selanjutnya, masyarakat yang bermukim di wilayah Pulau Tagulandang yang masuk dalam radius 5 km agar segera dievakuasi ke tempat aman di luar radius 5 km.
“Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan masker, untuk menghindari paparan abu vulkanik yang dapat mengganggu sistem pernafasan,” tuturnya.
Dia juga berharap, masyarakat di sekitar Gunung Ruang beraktivitas seperti biasa, tidak terpancing isu-isu tentang erupsi Gunung Ruang dan tetap mengikuti perkembangan aktivitas Gunung Ruang melalui kanal informasi yang terpercaya.
“Pemerintah daerah, BPBD Provinsi Sulut dan BPBD Kabupaten Kepulauan Sitaro agar senantiasa berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Ruang, Desa Tulusan, Kecamatan Tagulandang, Kabupaten Sitaro,
Sulut atau Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi di Bandung,” dia memungkasi.