Hibata.id – Tim gabungan kepolisian kembali menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Pada hari keempat operasi, aparat mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di wilayah Dama Hulikiki, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kamis (8/1/2025).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pohuwato AKP Khoirunnas mengatakan, pengamanan alat berat tersebut dilakukan di tengah medan yang sulit dengan akses terbatas. Aparat membutuhkan waktu sekitar tiga jam untuk mencapai lokasi dari titik awal operasi.
“Lokasi tidak dapat dijangkau kendaraan roda empat, sehingga personel melanjutkan perjalanan menggunakan sepeda motor jenis trail melewati jalur terjal,” kata Khoirunnas mewakili Kapolres Pohuwato.
Setibanya di lokasi, tim tidak menemukan operator maupun pelaku penambangan. Kondisi tersebut diduga karena aktivitas tambang telah dihentikan sebelum aparat tiba di area penertiban.
Sekitar satu jam setelah penyisiran lanjutan, petugas bertemu dua orang yang mengaku sebagai pemilik alat berat jenis ekskavator merek Develon tersebut.

“Identitasnya sudah kami kantongi, namun belum dapat disampaikan karena masih dalam tahap pendalaman,” ujarnya.
Ekskavator itu diamankan karena berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Aparat menerapkan ketentuan Undang-Undang Kehutanan terhadap temuan tersebut. Di sekitar lokasi, petugas juga menemukan beberapa galon bahan bakar minyak jenis solar dalam kondisi kosong yang diduga digunakan untuk operasional tambang.
Penertiban tersebut turut disaksikan sejumlah penambang tradisional yang beraktivitas menggunakan peralatan sederhana. Beberapa di antaranya bahkan mengaku memiliki alat berat lain di kawasan tersebut.
“Mereka menyampaikan bahwa jika satu alat diamankan, maka yang lain juga seharusnya ditertibkan. Kami menegaskan bahwa komitmen Kapolres adalah menertibkan seluruh aktivitas tambang ilegal tanpa pengecualian,” kata Khoirunnas.
Meski menghadapi tantangan geografis, kepolisian memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan.
“Tidak ada kendala dalam penegakan hukum. Aturan sudah jelas dan akan kami terapkan secara menyeluruh. Tantangan hanya pada medan, namun tidak mengurangi komitmen kami,” katanya menutup pernyataan.












