Scroll untuk baca berita
Kota Gorontalo

Hati-hati, ASN Kota Gorontalo Jangan Curangi Absensi!

×

Hati-hati, ASN Kota Gorontalo Jangan Curangi Absensi!

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi AI - Praktisi Hukum, Salahudin Pakaya bongkar cacat fatal kebijakan postingan medsos bagi ASN Provinsi Gorontalo/Hibata.id
Ilustrasi AI - Praktisi Hukum, Salahudin Pakaya bongkar cacat fatal kebijakan postingan medsos bagi ASN Provinsi Gorontalo/Hibata.id

Hibata.id – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyoroti perilaku sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang diduga memanipulasi jam kehadiran. Temuan ini diungkapkannya saat memberikan pembinaan kepada aparat kelurahan dalam sesi evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Bandhayo Lo Yiladia (BLY), Rabu pagi.

Menurut Adhan, laporan dari masyarakat menyebut ada ASN yang hanya datang pagi untuk mengisi absensi, lalu kembali pulang dan baru muncul lagi di kantor beberapa jam kemudian.

Scroll untuk baca berita

“Ada ASN yang datang absen pagi pakai daster, lalu balik lagi ke kantor jam 10.00 Wita. Ini laporan masyarakat ke saya. Saya ingatkan, hati-hati kalau saya dapat,” kata Adhan dengan nada tegas.

Baca Juga:  20 Kelurahan di Kota Gorontalo dapat Bantuan Buku dari Perpustakaan Nasional

Wali kota dua periode itu menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme ASN dalam menjalankan tugas. Menurutnya, perilaku semacam ini tidak hanya mencoreng nama baik institusi, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan.

Baca Juga:  Kompleks Terminal Leato Disulap Jadi Kawasan Kuliner

“ASN itu pilihan hidup. Karena sudah memilih, maka harus dijalani dengan penuh tanggung jawab. Cari berkahnya dengan bekerja sebagaimana mestinya,” ujarnya. Ia menambahkan, dirinya pun pernah menjadi pegawai negeri sebelum masuk ke dunia politik pada tahun 1980-an.

Baca Juga:  150 Anak Kurang Gizi di Kota Gorontalo Dapat Bantuan Pangan

Adhan juga mengingatkan bahwa ASN seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, bukan justru menjadi contoh buruk dalam kedisiplinan dan etika kerja.

Pernyataan ini menjadi bagian dari langkah tegas Pemerintah Kota Gorontalo untuk menertibkan kedisiplinan ASN di semua lini, terutama di tingkat kelurahan yang bersentuhan langsung dengan layanan publik.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel