Penahanan Rugo juga dikuatkan dengan beredarnya beberapa foto di beberapa grup Whatsapp. Terlihat saat itu Rugo mengenakan rompi tahanan warna merah muda.
Baca Juga: Akibat Dokumen Palsu Caleg ZIS, Kepala BNNK Bonebol Dinonaktifkan
Kasi Intelijen Kejari Bone Bolango Santo Musa ketika dikonfirmasi awak media membenarkan nenahana tersebut.
“Benar,” kata Santo melalui pesan singkat Whatsapp.
Sebelumnya, pihak kejaksaan menemukan, bahwa perkara dugaan penyalahgunaan dana tersebut merugikan negara hampir 2 milyar rupiah. Dana tersebut dari PNPM-MP dari tahun 2009 hingga 2014 yang bersumber dari APBN dan APBD Bone Bolango.
Baca halaman berikutnya…















