“Memang yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka sejak 09 Januari 2023 oleh Kejaksaan Negeri Bone Bolango. Tepatnya pada hari jumat tanggal 17 Mei 2024 telah dilakukan penahanan,” kata Mashuri.
Menurutnya, apa yang dialami oleh Rugo tentunya wajib mendapatkan bantuan dan pendampingan hukum karena RG sebagai kader Nasdem aktif.
“Untuk langkah hukum kami masih akan bicarakan dengan keluarga untuk menentukan langkah-langkah yang akan ditempuh demi mendapatkan hak-hak hukum yang bersangkutan,” ia menandaskan.















