Hukum

Dit Lantas Polda Gorontalo Tertibkan Kendaraan ODOL

×

Dit Lantas Polda Gorontalo Tertibkan Kendaraan ODOL

Sebarkan artikel ini
Kendaraan yang muatannya Over Dimensi and Over Load (ODOL)/Hibata.id
Kendaraan yang muatannya Over Dimensi and Over Load (ODOL)/Hibata.id

Hibata.id – Operasi Keselamatan Otanaha 2024, personel Dit Lantas Polda Gorontalo melakukan pembinaan serta tindakan tegas terhadap kendaraan yang muatannya Over Dimensi and Over Load (ODOL)

“Dalam pelaksanaan operasi ini, kendaraan angkutan yang masuk kategori ODOL akan dilakukan penindakan dengan cara penilangan serta akan di putar balik.” kata AKP Abipraya Guntur S, selaku Kasatgas Gakkum.

Baca Juga:  PETI Dulupi Makan Korban, Polres Boalemo Akan Lakukan Penertiban

Menurut Kasatgas Gakkum, kelebihan ukuran dan muatan merupakan permasalahan yang terjadi sejak lama dan ini juga menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  KPK Geledah Rumah Mantan Wantimpres Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku

Baca Juga: Antisipasi Balap Liar, Polisi Lalu Lintas di Kota Gorontalo Gelar Patroli Subuh

Selain kecelakaan, Odol juga menimbulkan kerusakan infrastruktur jalan, jembatan, dan pelabuhan, menimbulkan polusi udara, serta menyebabkan ketidak adilan dalam usaha pengangkutan logistik.

Baca Juga:  Amankan Penerimaan Negara, Bea Cukai Gorontalo Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel