Scroll untuk baca berita
Hukum

Kejati Geledah Kantor Wali Kota Gorontalo, Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

×

Kejati Geledah Kantor Wali Kota Gorontalo, Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

Sebarkan artikel ini
Kantor Wali Kota Gorontalo bagian umum usai digeledah Kejati/Hibata.id
Kantor Wali Kota Gorontalo bagian umum usai digeledah Kejati/Hibata.id

Hibata.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menggeledah Kantor Wali Kota Gorontalo, Selasa (24/6/2025).

Penggeledahan iini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas (perdis) pejabat Pemerintah Kota Gorontalo periode 2019 hingga 2024.

Scroll untuk baca berita

“Asal dugaan tindak pidana korupsi ini ada di Kantor Wali Kota. Kami sedang mencari dokumen penting untuk mengungkap fakta-fakta yang relevan,” kata Nursurya Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Gorontalo.

Baca Juga:  Skandal Logo Gorontalo Half Marathon: Revisi Tak Hapus Unsur Pidana

Ia menegaskan, penyidik berfokus pada pengumpulan alat bukti, termasuk dokumen resmi yang berkaitan dengan anggaran dan realisasi perjalanan dinas dalam rentang lima tahun terakhir.

“Kami mencari dokumen dan barang bukti lain yang relevan untuk mengungkap siapa saja pihak yang nantinya bertanggung jawab,” ujar Nursurya.

Dukungan Adhan Dambea

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea yang hadir di lokasi, turut menyatakan dukungannya terhadap langkah Kejati dalam upaya pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

Baca Juga:  Jelang Penetapan Tersangka Dugaan Pemalsuan Dokumen Caleg, Ketua LP3 Gorontalo Angkat Bicara

“Penggeledahan ini adalah bentuk perhatian Kejati untuk membersihkan birokrasi dari praktik korupsi. Ini langkah yang patut diapresiasi,” kata Adhan.

Ia berharap, penyelidikan ini dapat menjadi titik awal bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di Kota Gorontalo.

“Saya berharap pejabat pemerintah dapat menuntaskan masa jabatan mereka tanpa tersangkut kasus korupsi. Alhamdulillah, tim Aspidsus turun langsung hari ini,” tambahnya.

Baca Juga:  Bekas Menteri Agama Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi Haji Khusus

Hingga berita ini ditayangkan, tim penyidik Kejati Gorontalo masih menelusuri sejumlah dokumen perjalanan dinas di kantor tersebut.

Dokumen yang dimaksud meliputi laporan kegiatan, bukti perjalanan, hingga pertanggungjawaban anggaran dari tahun 2019 hingga 2024.

Kejaksaan memastikan akan terus mendalami dugaan penyimpangan anggaran dan menelusuri aliran dana dalam kegiatan perjalanan dinas tersebut.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel