Scroll untuk baca berita
Hukum

KPK Geledah Kantor Pusat BRI Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC

×

KPK Geledah Kantor Pusat BRI Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC

Sebarkan artikel ini
BRI Kota Gorontalo/Hibata.id
Kantor BRI/Hibata.id

Hibata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Jakarta, Kamis (26/6/2025), dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan perangkat electronic data capture (EDC).

“Penggeledahan dilakukan di Kantor Pusat BRI di Jalan Jenderal Sudirman dan kantor BRI di kawasan Gatot Subroto,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Scroll untuk baca berita

Ia menyatakan penggeledahan itu merupakan bagian dari penyidikan awal terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan alat pembayaran elektronik tersebut.

Baca Juga:  Polresta Gorontalo Kota Tindak Pengendara Gunakan Plat Nomor Palsu

Masih Proses Penyidikan Awal

Budi menjelaskan bahwa KPK masih mengantongi surat perintah penyidikan (sprindik) umum dan belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. “Kami masih mendalami dan menelusuri keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus ini,” ujarnya.

Sejauh ini, KPK belum mempublikasikan hasil penggeledahan maupun barang bukti yang disita.

Pada hari yang sama, penyidik KPK memeriksa mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto. Catur tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.45 WIB dan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam.

Baca Juga:  Aneh Bin Ajaib, Warga Tupa Ini Suarakan Aspirasi, Malah Dikriminalisasi Kadesnya

Usai pemeriksaan, Catur yang mengenakan pakaian serba hitam menutupi wajahnya dengan masker saat meninggalkan gedung pada pukul 12.12 WIB.

Catur merupakan alumnus Institut Pertanian Bogor (IPB) jurusan Agronomi. Kariernya di sektor perbankan BUMN dimulai pada 2016 sebagai SEVP BRI, lalu menjadi Direktur BTN (2016–2017), dan Direktur Bisnis Kecil dan Jaringan di BNI (2017–2019). Ia juga memiliki gelar Magister Manajemen dari Prasetiya Mulya.

Baca Juga:  Profil Eddy Hiariej, Wamenkumham yang Menang Peraperadilan Lawan KPK

Dilansir media tempo, mereka telah menghubungi Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, untuk meminta keterangan terkait pemeriksaan eks pejabat BRI tersebut.

Awalnya Agustya sempat memberikan tanggapan, namun kemudian menarik pernyataannya. “Sebentar ya, tolong di-hold dulu,” ujarnya singkat.

KPK menegaskan akan terus menggali informasi dari pihak-pihak terkait, termasuk mengevaluasi proses pengadaan EDC di lingkungan BRI yang diduga menjadi celah terjadinya tindak pidana korupsi.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel