Hibata.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Tulungagung secara maraton di Mapolres Tulungagung, Jawa Timur, Jumat malam.
Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 19.00 WIB, tidak lama setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Jakarta membenarkan adanya operasi senyap tersebut. Ia memastikan tim penindakan KPK bergerak cepat setelah mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat.
Sumber internal kepolisian di Mapolres Tulungagung menyebut aktivitas KPK sudah berlangsung sejak siang hari.
“Ada kegiatan KPK di Tulungagung sejak siang,” ujar sumber tersebut.
Pantauan di lokasi menunjukkan sedikitnya 11 pejabat OPD dan satu ajudan bupati menjalani pemeriksaan intensif di lantai dua gedung Mapolres Tulungagung.
Sejumlah pejabat yang terpantau hadir antara lain Penjabat Sekretaris Daerah Soeroto, Kepala Bakesbangpol Linmas Agus Prijanto Utama, Kepala Satpol PP Hartono, serta Kabag Kesra M Makrus Mannan.
Selain itu, turut diperiksa Kabag Umum Yulius Isworo, ajudan bupati Dwi Yoga, dan Kabag Pemerintahan Arif Effendi.
Gelombang pemeriksaan berlanjut dengan kedatangan Kepala BPKAD Dwi Hari, Kepala Dinas PU Erwin Novinato, Kepala Dinas Pertanian Suyanto, serta Kabag Prokopim Aris Wahyudiono.
Hingga berita ini ditulis, para pejabat tersebut masih berada di dalam ruang pemeriksaan dan belum terlihat keluar.
Bupati Dibawa ke Jakarta
Sementara itu, Bupati Gatut Sunu Wibowo dilaporkan telah dibawa tim KPK ke Gedung Merah Putih di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
KPK belum merinci perkara yang menjerat kepala daerah tersebut. Namun, pola pemeriksaan maraton terhadap pejabat OPD mengindikasikan adanya keterkaitan lintas perangkat daerah dalam kasus yang sedang diusut.
Pemeriksaan berlapis ini membuka kemungkinan KPK tengah menelusuri aliran dana maupun peran masing-masing pejabat dalam dugaan perkara tersebut.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Perkembangan kasus ini masih terus dipantau. KPK dijadwalkan menyampaikan keterangan resmi setelah proses pemeriksaan awal rampung.













