Hibata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan tim penyelidik mengamankan sejumlah pihak dalam kegiatan penindakan itu, termasuk kepala daerah setempat.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya bupati,” kata Budi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Dibawa ke Gedung KPK
KPK langsung membawa Fadia Arafiq bersama pihak lain yang turut diamankan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Penyidik akan melakukan pemeriksaan intensif guna mendalami dugaan tindak pidana yang sedang diusut.
“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi.
Langkah tersebut merupakan prosedur standar KPK dalam operasi tangkap tangan, yakni melakukan klarifikasi dan gelar perkara sebelum menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
KPK Belum Ungkap
Hingga saat ini, KPK belum membeberkan detail perkara yang menjerat Bupati Pekalongan tersebut. Lembaga antirasuah juga belum mengumumkan jenis barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut.
Budi menyampaikan penyidik masih melakukan pemeriksaan awal. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana.
Perkembangan lebih lanjut terkait konstruksi perkara, peran masing-masing pihak, serta barang bukti akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers setelah proses pemeriksaan awal rampung.












