Hibata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang sebagai tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan dugaan penerimaan fee proyek di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
OTT tersebut juga menyeret nama Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang turut diamankan dalam kegiatan penindakan tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik melakukan gelar perkara pada Sabtu.
“Dalam ekspos perkara siang ini, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu.
Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas pihak yang telah berstatus tersangka dalam perkara tersebut.
13 Orang Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan
Budi menjelaskan tim KPK sebelumnya membawa 13 orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif selama 1×24 jam.
Dari jumlah tersebut, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 11 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
“Sebelas orang lainnya masih diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.
Sebelum dibawa ke Jakarta, tim KPK sempat mengamankan total 27 orang dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di wilayah Kabupaten Cilacap.
Para pihak yang diamankan itu kemudian menjalani proses klarifikasi awal sebelum sebagian di antaranya diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah
Dalam operasi tersebut, penyidik KPK juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik penerimaan fee proyek.
Selain uang tunai, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik untuk mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak lain.
“Untuk uang tunai yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan ini sejumlah ratusan juta rupiah,” kata Budi.
KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek di Cilacap
KPK saat ini masih mendalami dugaan praktik korupsi yang berkaitan dengan pembagian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Penyidik juga terus memeriksa pihak-pihak yang diamankan guna mengungkap peran masing-masing serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
KPK berjanji akan menyampaikan secara lengkap konstruksi perkara, identitas tersangka, serta pasal yang disangkakan dalam konferensi pers resmi setelah proses pemeriksaan awal selesai.













