Scroll untuk baca berita
Hukum

Polres Buteng Limpahkan Kasus OTT Paskibraka ke Kejaksaan

×

Polres Buteng Limpahkan Kasus OTT Paskibraka ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Kepolisian Resor (Polres) Buton Tengah saat melimpahkan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun Anggaran 2025 ke Kejaksaan Negeri Pasarwajo. (Foto: Istw)
Kepolisian Resor (Polres) Buton Tengah saat melimpahkan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun Anggaran 2025 ke Kejaksaan Negeri Pasarwajo. (Foto: Istw)

Hibata.id – Kepolisian Resor (Polres) Buton Tengah resmi melimpahkan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun Anggaran 2025 ke Kejaksaan Negeri Pasarwajo.

Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan, menandai tahapan hukum berikutnya dalam penyidikan kasus tersebut.

Scroll untuk baca berita

Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, AKP Bursol Kamal, menyebut pelimpahan berlangsung pada Selasa, 23 Desember 2025, sekitar pukul 11.00 WITA di Kejaksaan Negeri Pasarwajo.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Proyek PEN Kota Gorontalo, Negara Rugi Rp5.9 Miliar

“Setelah dilimpahkan, tersangka langsung ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Bursol Kamal, Sabtu (27/12/2025).

Tersangka adalah LMJ, Kepala Bidang di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Buton Tengah. LMJ diduga terlibat tindak pidana korupsi terkait pengelolaan anggaran Paskibraka.

Baca Juga:  Polda Gorontalo Tindaki PETI di Boalemo, Tapi yang di Pohuwato Diabaikan

LMJ sebelumnya ditangkap dalam OTT pada 3 September 2025 dan langsung ditahan Polres Buton Tengah sejak 4 September. Selama proses penyidikan, dia menjalani penahanan selama sekitar 110 hari.

Selain tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp59.300.000 dan satu unit sepeda motor dinas Kesbangpol merek MXS.

Baca Juga:  Kapolda Gorontalo Minta Maaf Atas Kekerasan Kombes Pol terhadap Wartawan RTV

Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Buton Tengah, yang dipimpin AIPDA Kaharuddin, disebut melakukan penyidikan secara teliti dan profesional.

Polres Buteng menegaskan komitmennya menindak kasus korupsi secara transparan, demi menjaga kepercayaan publik dan mendukung terciptanya pemerintahan bersih dan berintegritas.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel