Hukum

Polres Buteng Limpahkan Kasus OTT Paskibraka ke Kejaksaan

×

Polres Buteng Limpahkan Kasus OTT Paskibraka ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Kepolisian Resor (Polres) Buton Tengah saat melimpahkan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun Anggaran 2025 ke Kejaksaan Negeri Pasarwajo. (Foto: Istw)
Kepolisian Resor (Polres) Buton Tengah saat melimpahkan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun Anggaran 2025 ke Kejaksaan Negeri Pasarwajo. (Foto: Istw)

Hibata.id – Kepolisian Resor (Polres) Buton Tengah resmi melimpahkan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun Anggaran 2025 ke Kejaksaan Negeri Pasarwajo.

Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan, menandai tahapan hukum berikutnya dalam penyidikan kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, AKP Bursol Kamal, menyebut pelimpahan berlangsung pada Selasa, 23 Desember 2025, sekitar pukul 11.00 WITA di Kejaksaan Negeri Pasarwajo.

Baca Juga:  Bea Cukai dan APH Berhasil Amankan Setengah Juta Batang Rokok Ilegal di Gorontalo

“Setelah dilimpahkan, tersangka langsung ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Bursol Kamal, Sabtu (27/12/2025).

Tersangka adalah LMJ, Kepala Bidang di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Buton Tengah. LMJ diduga terlibat tindak pidana korupsi terkait pengelolaan anggaran Paskibraka.

Baca Juga:  LP3G Kecam Keras Dugaan Haji Ilegal oleh Oknum Aleg DPRD Provinsi Gorontalo

LMJ sebelumnya ditangkap dalam OTT pada 3 September 2025 dan langsung ditahan Polres Buton Tengah sejak 4 September. Selama proses penyidikan, dia menjalani penahanan selama sekitar 110 hari.

Selain tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp59.300.000 dan satu unit sepeda motor dinas Kesbangpol merek MXS.

Baca Juga:  Diduga Lindungi Mafia PETI, Kapolres Pohuwato dan Kapolda Gorontalo Akan Dilaporkan ke Presiden

Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Buton Tengah, yang dipimpin AIPDA Kaharuddin, disebut melakukan penyidikan secara teliti dan profesional.

Polres Buteng menegaskan komitmennya menindak kasus korupsi secara transparan, demi menjaga kepercayaan publik dan mendukung terciptanya pemerintahan bersih dan berintegritas.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel