Hibata.id – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana haji dan umrah yang menyeret nama Mustafa Yasin (MY) kini memasuki babak baru.
Ibarat serial panjang, episode terbarunya, berkas perkara sudah nangkring di meja jaksa penuntut umum (JPU) untuk diteliti.
Penyidik Polda Gorontalo memastikan, berkas tersebut telah resmi dilimpahkan sebagai bagian dari proses hukum lanjutan.
Tinggal menunggu review dari jaksa, apakah sudah layak lanjut atau masih perlu revisi seperti tugas akhir yang belum ACC.
“Berkas perkara tersangka MY saat ini sudah kami kirimkan dan sedang diteliti oleh JPU,” kata penyidik Polda Gorontalo, Senin (13/04/2026).
Saat ini, penyidik memilih mode menunggu hasil—apakah berkas tersebut dinyatakan lengkap (P21) atau harus balik lagi untuk dilengkapi.
Kalau belum lengkap, ya siap-siap kerja lembur demi memenuhi catatan dari jaksa.
“Apabila ada petunjuk dari JPU, tentu akan kami lengkapi secepatnya,” kata dia.
Sementara itu, sosok Mustafa Yasin sendiri bukan nama asing. Ia diketahui menjabat sebagai Direktur PT Novavil Mutiara Utama sekaligus anggota DPRD.
Namun dalam perkara ini, ia diduga menjalankan praktik perjalanan haji dan umrah dengan cara yang tidak sesuai dengan aturan.
Sejak 2017 hingga 2024, tersangka diduga menawarkan paket haji murah yang terdengar menggiurkan. Tapi di balik itu ada praktik penggunaan visa kerja untuk memberangkatkan jamaah, sebuah jalan pintas yang berujung masalah panjang.
Dampaknya pun tidak main-main. Sebanyak 92 orang menjadi korban dengan total kerugian mencapai sekitar Rp2,45 miliar.
Alih-alih berangkat dengan tenang, para korban justru harus menghadapi kenyataan pahit.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan, serta melanggar Pasal 120 dan 121 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp6 miliar.
Meski begitu, cerita belum selesai. Penyidik memastikan pengembangan kasus masih terus berjalan, siapa tahu ada tokoh tambahan yang ikut terlibat dalam skenario ini.
“Pengembangan tetap berjalan, termasuk kemungkinan adanya tersangka lain,” ujar penyidik.
Kini, dengan berkas yang sudah berada di tangan jaksa, publik tinggal menunggu kelanjutan kisahnya.
Apakah langsung lanjut ke pengadilan atau sempat revisi bab dulu—yang jelas, kasus ini sudah semakin mendekati klimaksnya.













