Hukum

Tangani Dugaan Pidana Pemilu Bos Tambang, Integritas Kapolres Bonebol Diuji

×

Tangani Dugaan Pidana Pemilu Bos Tambang, Integritas Kapolres Bonebol Diuji

Sebarkan artikel ini
Kapolres Bone Bolango, Kapolres Bonebol, AKBP Muhammad Alli (Dok.tribratanews)/Hibata.id
Kapolres Bone Bolango, Kapolres Bonebol, AKBP Muhammad Alli (Dok.tribratanews)/Hibata.id

Dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu dengan nomor registrasi 02 itu, dinaikan ke tahap penyidikan berdasarkan hasil rapat pleno sentra Gakkumdu tertanggal 04 April 2024 sekitar Pukul 20.00 Wita.

Keputusan ini menandakan bahwa dugaan pelanggaran tersebut telah melewati tahap penyelidikan dan bukti yang cukup telah terpenuhi untuk membuka penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Mahasiswa Bakal Demo Dugaan Ijazah Palsu Caleg Nasdem Bonebol

Oknum caleg dari partai Nasdem tersebut dilaporkan oleh Lembaga Pengawasan Pemerintahan Provinsi Gorontalo (LP3-G) atas dugaan berkas psikotes dan tes Urin yang legalitasnya diragukan. Berkas itu digunakan untuk seleksi bakal calon legislatif pemilu 2024.

Baca Juga:  Aksi Simbolik HMI Desak Penindakan Rokok Ilegal di Gorontalo

Tertuang dalam surat yang dilayangkan LP3-G ke Bawaslu Bonebol, diduga kuat pada saat pelaksanaan uji Psikotes, yang bersangkutan sementara mengikuti ibadah umroh dan hanya diwakili oleh orang lain. Sehingga legalitasnya tidak dapat diakui dan berdampak hukum.

Baca Juga:  Terlibat Kasus Penghasutan, iPhone 16 Laras Faizati Disita Permanen

Tidak hanya Psikotes, caleg dapil Suwawa Cs tersebut saat pelaksanaan tes urin sebagai syarat pencalonan juga berhalangan hadir. Hal yang sama, dirinya kala itu sedang menjalankan ibadah umroh. Sehingga hasil tersebut diduga kuat juga diwakili oleh orang lain.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Humas) Bawaslu Bone Bolango Alti Mohamad ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Ditanya apakah benar soal kasus dugaan tindak pidana pemilu caleg Inisial ZIS sudah naik tahap penyidikan di Polres Bonebol?. Dirinya juga membenarkan bahwa laporan itu dari LP3-G.

Baca Juga:  PETI Pohuwato Terus Beroperasi, Para Pelaku Tak Takut dengan Kapolda Baru

“Ia,” singkat Alti.

Meski begitu, dirinya menyarankan untuk mengonfirmasi persoalan langsung ke Ketua Bawaslu Bonebol. Agar informasinya lebih jelas dan tidak dianggap berlebihan dalam memberikan informasi.

“Sebaiknya konfirmasi ke kordiv penanganan pelanggaran atau ketua,” imbuhnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel