Hibata.id – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Pohuwato menggelar audiensi dengan Kapolres Pohuwato pada 30 Januari 2025, untuk membahas persoalan pertambangan ilegal yang menggunakan alat berat excavator di Kabupaten Pohuwato.
Audiensi ini dianggap sebagai langkah tabayun untuk mencari solusi atas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang semakin merajalela.
Ketua IMM Pohuwato, Aswad Lihawa, meminta Polres Pohuwato sebagai penegak hukum untuk memperhatikan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas PETI. Ia menyoroti dampak buruk yang ditimbulkan, seperti kubangan bekas tambang yang berpotensi menyebabkan bencana banjir dan penyebaran penyakit malaria.
“Kami berharap agar dampak dari aktivitas PETI yang meninggalkan kubangan-kubangan berpotensi bencana, seperti banjir dan penyebaran malaria, bisa segera ditangani. “Aliran air yang seharusnya mengalir di sungai kini malah terhambat di kubangan bekas pertambangan ilegal,” ujar Aswad.
IMM tidak hanya mengkritik, tetapi juga menawarkan solusi terkait penutupan kubangan bekas tambang ilegal. Namun, mereka menegaskan bahwa jika upaya persuasif gagal, aksi massa akan digelar untuk menyuarakan masalah ini.
“Kami berkomitmen akan terus mengawal isu ini. Jika langkah-langkah persuasif tidak menghasilkan solusi konkret, kami akan turun ke jalan agar masyarakat juga sadar bahwa lingkungan di Kabupaten Pohuwato sudah mulai rusak,” tambahnya.
IMM berharap audiensi ini mendapat perhatian serius dari Polres Pohuwato dan menjadi langkah konkret dalam pencegahan serta penindakan tegas terhadap pelaku tambang ilegal yang merusak lingkungan.