Scroll untuk baca berita
Hukum

IMM Sebut Kapolda Gagal Berantas PETI di Gorontalo

×

IMM Sebut Kapolda Gagal Berantas PETI di Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Provinsi Gorontalo, Arif. (Foto: Istimewa)
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Provinsi Gorontalo, Arif. (Foto: Istimewa)

Hibata.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Provinsi Gorontalo menyoroti insiden penyerangan yang terjadi di kantor Polsek Popayato Barat oleh sekelompok masyarakat penambang.

Tindak kekerasan ini, menurut Ketua DPD IMM Gorontalo, Muhammad Arif Bina, mencerminkan akumulasi kemarahan massa terhadap aparat kepolisian yang dinilai tidak serius dalam menanggulangi Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

Scroll untuk baca berita

“Institusi kepolisian seharusnya merasa malu dengan kejadian ini. Massa tidak mungkin sampai semarah itu jika memang tidak ada oknum dari pihak kepolisian yang terlibat dalam aktivitas PETI,” ujar Arif dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/01/2025).

Baca Juga:  Kaesang Pangarep Klarifikasi Soal Jet Pribadi: Hanya Nebeng

Lebih lanjut, Arif menilai insiden tersebut sebagai catatan buruk bagi Kapolda Gorontalo. Sebagai pemimpin tertinggi di wilayah hukum Gorontalo, Kapolda dinilai gagal memberikan rasa aman bagi personel kepolisian di Polsek Popayato Barat.

Baca Juga:  Kejagung Sita Dana Rp11 Triliun dari Wilmar Group Dugaan Korupsi Ekspor CPO

“Sekaligus gagal menghadirkan kepastian hukum terkait dengan penanganan PETI di wilayah tersebut. Ini membuktikan bahwa Kapolda tidak benar-benar serius dalam memberantas PETI,’ ucapnya.

Baca Juga:  Bela Ketua Umum, Projo Tepis Budi Arie Terlibat Kasus Judi Online

Arif juga mengingatkan bahwa waktu yang tersisa bagi Kapolda untuk menertibkan PETI semakin sempit. “Jika sampai masa pensiun tiba dan Kapolda masih belum mampu membereskan masalah PETI ini, maka itu akan menjadi catatan buruk di akhir masa jabatannya,” tambahnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel