Hibata.id – Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di tingkat kecamatan dan kelurahan agar tidak sembarangan mengganti kader Posyandu.
Hal itu disampaikan oleh Pejabat (Pj) Ketua Tim Penggerak PKK Kota Gorontalo, Suharti Madjid Daud dalam pelaksanaan sosialisasi di Kecamatan Sipatana, pada Jumat (1/11/2024)
“Seperti yang saya selalu sampaikan, jangan pernah mengganti kader kecuali kader tersebut mengecewakan diri,” ujar Suharti ketika memberikan sambutan.
Menurut Suharti, Kader Posyandu sudah memperoleh ilmu dari beberapa bimtek dan sosialisasi. Jika diganti, ilmu yang didapat dari berbagai kegiatan tidak ada gunanya.
Selain itu, dirinya juga mengingatkan bahwa pengelolaan Posyandu itu bukan hanya pihak puskesmas, namun harus ada enam pilar.
” Harus ada 6 pilar itu yakni; Dinas PUPR, ada Satpol PP, ada Bappeda, ada DLH, Dinas Pendidikan, dan Disdukcapil dan Keuangan,” jelasnya.
“Jadi jangan menyebutkan Posyandu itu, hanya tertulis Dinas Kesehatan dan Puskesmas,” tambahnya.
Terakhir, Suharti meminta kepada kader Posyandu terkait pengelolaan Posyandu harus terintegrasi antar pilar tersebut.
“Kalau butuh apa-apa sekarang bisa hubungi 6 pilar itu mereka akan membantu,” tutupnya.