Hibata.id – Upaya menghindari operasi penertiban tambang emas ilegal (PETI) di Sungai Dopalak, Desa Dopalak, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol, nyaris berujung petaka. Satu unit alat berat jenis ekskavator dilaporkan terbalik atau “tabubale”, Rabu Sore, 2 Juli 2025, saat hendak dipindahkan secara tergesa-gesa dari lokasi tambang ilegal.
Operator ekskavator yang belum diketahui identitasnya mengalami luka di kepala dan langsung dilarikan ke Puskesmas Paleleh untuk mendapatkan perawatan. Sejumlah saksi menyebut insiden itu terjadi akibat medan yang licin dan pengangkutan alat dilakukan tanpa perhitungan matang.
“Kami dengar alat berat itu mau diselamatkan sebelum polisi datang lagi. Tapi gara-gara jalannya curam dan licin, akhirnya terguling,” kata seorang warga yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.
Informasi yang dihimpun Hibata.id menyebutkan, alat berat tersebut sebelumnya telah disegel oleh Polres Buol dalam operasi penertiban pada Senin malam, 30 Juni 2025. Namun, garis polisi diduga dilepas secara diam-diam oleh orang tak dikenal sehari setelahnya. Insiden tergulingnya ekskavator ini diduga berkaitan dengan upaya pemindahan alat untuk menghindari penyitaan ulang oleh aparat.
Sejumlah warga mengaku kecewa karena penertiban tambang ilegal seperti hanya formalitas. Mereka khawatir operasi aparat tak membuahkan hasil jika tidak diikuti dengan pengawasan dan penindakan lanjutan.
“Sudah disegel, eh besoknya dibuka. Sekarang alatnya mau dipindah malah terguling. Ini pertanda tambang masih terus berjalan,” kata seorang tokoh masyarakat Dopalak.
Warga berharap kejadian ini menjadi pintu masuk bagi aparat untuk menyelidiki aktor-aktor di balik tambang ilegal, termasuk pemodal besar yang selama ini diduga membekingi aktivitas PETI di wilayah tersebut.