Hibata.id – Jubair Noho alias Wanda mengakui telah melakukan pemukulan terhadap seorang perempuan berinisial IT yang merupakan kasir salah satu salon di Marisa, Pohuwato.
Pengakuan itu disampaikannya kepada awak media saat ditemui di sel tahanan Polres Pohuwato, Rabu, 31 Desember 2025.
Peristiwa kekerasan tersebut, menurut Jubair, berawal dari perselisihan soal harga. Ia mengatakan telah terjadi kesepakatan pembayaran sebesar Rp 250 ribu.
Namun, korban disebut hanya membayar Rp 200 ribu. Selisih harga itu memicu adu mulut yang kemudian berujung pada tindakan pemukulan.
“Waktu itu saya sudah emosi, tidak berpikir panjang,” kata Jubair, seraya menundukkan kepala.
Ia mengakui bahwa tindakannya dilakukan secara spontan karena tidak mampu mengendalikan amarah. Jubair juga menyadari perbuatannya melanggar hukum dan merugikan korban.
Dalam pengakuannya, Jubair menyebut kasus ini bukan pertama kali ia berurusan dengan aparat penegak hukum. Ia tercatat telah lima kali keluar masuk penjara dengan perkara serupa.
Riwayat tersebut, menurutnya, menjadi penyesalan tersendiri karena kembali mengulangi kesalahan yang sama.
Selama wawancara berlangsung, Jubair tampak tertunduk dengan nada suara rendah. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan mengaku menyesali perbuatannya.
“Saya menyesal dan minta maaf kepada korban,” ujarnya singkat.
Hingga kini, Jubair masih menjalani penahanan di Polres Pohuwato untuk kepentingan penyidikan.
Polisi masih mendalami keterangan pelaku dan korban serta mengumpulkan barang bukti terkait peristiwa tersebut.












