Hibata.id – Seorang warga Desa Puncak Jaya, Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, bernama Opan, selamat dari serangan ular piton saat beraktivitas di kawasan hutan tambang Marisa 6, Sabtu (6/9) dini hari.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WITA ketika korban tengah menuruni kawasan hutan. Ular piton tiba-tiba menggigit dan melilit tubuhnya. Beruntung, dengan bantuan rekan-rekan yang berada di lokasi, Opan berhasil melepaskan diri dari lilitan reptil tersebut.
Akibat serangan itu, korban mengalami luka sobek di bagian tangan. Ia segera dilarikan ke Puskesmas Marisa 3 untuk mendapat perawatan medis. Saat ini, kondisinya dilaporkan berangsur membaik.
“Alhamdulillah, sudah lumayan membaik keadaannya. Senin nanti akan kembali kontrol,” kata Lisa Otoluwa, istri korban, saat dikonfirmasi.
Lisa mengaku pertama kali mengetahui kejadian itu dari kabar kerabatnya. “Dari ipar, dia yang telepon saya kemarin,” ujarnya.
Insiden tersebut sempat diunggah oleh warganet Tiara Dunggio melalui akun media sosialnya. Dalam unggahannya, Tiara menyebut korban sempat terbaring lemah setelah digigit dan dililit ular piton.
“Ya Allah, kejadian di Gorontalo tepatnya di Kabupaten Pohuwato. Seorang warga digigit dan dililit ular piton saat hendak turun dari hutan di tambang Marisa 6,” tulis Tiara. Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di hutan.
Selain luka fisik, Opan juga dilaporkan mengalami trauma akibat peristiwa tersebut. Sementara itu, ular piton yang menyerang berhasil dilumpuhkan warga setempat untuk mencegah insiden serupa.
Serangan ular piton terhadap manusia bukan pertama kali terjadi di Gorontalo. Habitat satwa liar pemangsa ini banyak tersebar di kawasan hutan Sulawesi, termasuk Pohuwato.
Aktivitas masyarakat di area tambang tradisional kerap meningkatkan risiko bertemu ular berukuran besar.
Pemerintah daerah bersama masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi serangan satwa liar.
Edukasi keselamatan bagi warga yang beraktivitas di hutan dinilai penting untuk mencegah korban jiwa di kemudian hari.












