Hibata.id – Kabar kenaikan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2026 kembali menghangat dan memicu beragam spekulasi. Di tengah harapan para pensiunan, PT Taspen (Persero) akhirnya memberikan penjelasan resmi.
Mereka akhirnya menjawab pertanyaan paling mengejutkan, apakah benar gaji pensiunan akan naik tahun depan?
Perbincangan soal kenaikan gaji pensiunan PNS 2026 terus bergulir. Terutama di media sosial dan grup percakapan pensiunan.
Sejumlah klaim bahkan menyebutkan kenaikan sudah dipastikan. Namun, Taspen menegaskan situasi sebenarnya tidak sesederhana itu.
Hingga saat ini, pemerintah belum menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) baru yang mengatur kenaikan gaji pensiunan PNS.
Tanpa dasar hukum tersebut, tidak ada perubahan nominal pensiun yang bisa diberlakukan secara resmi.
Taspen menegaskan lembaganya bukan pengambil kebijakan.
“Taspen hanya menjalankan fungsi pembayaran sesuai peraturan pemerintah. Kewenangan menaikkan gaji pensiunan sepenuhnya berada di pemerintah pusat,” jelas Taspen, Minggu (21/12/2025).
Penegasan ini sekaligus meluruskan informasi yang beredar luas di masyarakat.
Selama PP baru belum diundangkan, pembayaran pensiun tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, yang menjadi dasar kenaikan terakhir.
Meski demikian, Taspen memastikan tidak akan tinggal diam jika pemerintah nantinya menetapkan kenaikan gaji pensiunan PNS 2026. Begitu aturan resmi diterbitkan dan petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan diterima, penyesuaian pembayaran akan langsung dilakukan.
Bahkan, jika kebijakan tersebut berlaku surut, selisih pembayaran atau rapel akan tetap dibayarkan kepada para pensiunan sesuai ketentuan.
Di sisi lain, ada satu kepastian yang tidak berubah. Taspen menjamin pembayaran gaji pensiunan tetap berjalan lancar dan tepat waktu setiap awal bulan sepanjang 2026, selama data kepesertaan dan administrasi terpenuhi.
Taspen juga mengingatkan para pensiunan agar tidak terburu-buru mempercayai informasi yang belum memiliki dasar hukum. Sumber paling valid tetap berasal dari pengumuman resmi pemerintah dan peraturan yang telah diundangkan.
Dengan belum adanya PP baru, kenaikan gaji pensiunan PNS 2026 masih menunggu keputusan pemerintah.
Namun satu hal sudah dipastikan: begitu aturan resmi terbit, perubahan pembayaran akan langsung mengikuti. Para pensiunan kini hanya perlu menunggu satu hal penting—keputusan negara.













