Scroll untuk baca berita
Kabar

JATAM Desak Tangkap Cukong yang Gunakan Alat Berat di Tambang Ilegal Sungai Dopalak

×

JATAM Desak Tangkap Cukong yang Gunakan Alat Berat di Tambang Ilegal Sungai Dopalak

Sebarkan artikel ini
Alat berat yang sempat di segal di PETI Sungai Dopalak. Tetapi, segel yang dipasang Polres Buol kini telah dilepas. (Foto: Hibata.id)
Alat berat yang sempat di segal di PETI Sungai Dopalak. Tetapi, segel yang dipasang Polres Buol kini telah dilepas. (Foto: Hibata.id)

Hibata.id – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah mendesak Kepolisian Resor Buol untuk tidak berhenti pada penyegelan alat berat dalam kasus pertambangan emas ilegal (PETI) di Sungai Dopalak, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol. JATAM menuntut agar para cukong—pemodal yang berada di balik operasi tambang ilegal itu—segera diusut dan ditangkap.

“Penyegelan alat berat saja tidak cukup. Penegakan hukum harus menyasar cukong atau pemodal besar yang menggerakkan tambang ilegal ini. Mereka yang mengatur, mendanai, dan melindungi aktivitas ilegal harus ditindak tegas,” kata Koordinator JATAM Sulteng, Mohammad Taufik, kepada Hibata.id, Kamis, 3 Juli 2025.

Baca Juga:  UNG Jatuhkan Skorsing kepada Sembilan Mahasiswa dalam Kasus Kematian Jeksen

Menurut Taufik, operasi tambang ilegal di Sungai Dopalak sudah berlangsung cukup lama dan masif. Tiga unit ekskavator yang disita polisi pada 30 Juni lalu hanyalah bagian permukaan dari masalah besar yang melibatkan jaringan kuat di lapangan. Ia menyebut ada dugaan keterlibatan aktor lokal yang memberikan perlindungan, baik secara administratif maupun secara fisik.

“Ini bukan pekerjaan penambang biasa. Alat berat, logistik, bahan bakar, dan perlengkapan tambang tidak mungkin hadir tanpa ada aliran dana yang kuat. Ini sistematis. Karena itu, tidak adil jika hanya operator lapangan yang dikorbankan,” tegas Fadli.

Cukong Masih Bebas, Segel Dilepas

Taufik juga menyoroti pelepasan garis polisi oleh orang tak dikenal yang sebelumnya terpasang di alat berat. Ia menilai peristiwa itu mencerminkan lemahnya pengawasan dan memberi sinyal bahwa aktor di balik tambang ilegal masih bebas dan punya kuasa.

Baca Juga:  Skandal Dana Masjid UNIPO: Iuran Terkumpul Sejak 2019, Bangunan Tak Juga Berdiri

“Garis polisi dilepas tanpa jejak. Ini menguatkan dugaan bahwa cukong tambang ini memiliki jaringan dan pengaruh yang kuat. Kalau penegakan hukum tidak menyasar dalangnya, tambang ini akan hidup lagi dalam waktu dekat,” katanya.

JATAM mendesak Kepolisian Resor Buol dan Polda Sulawesi Tengah untuk membuka secara transparan perkembangan penanganan kasus tambang ilegal Sungai Dopalak. Mereka juga meminta aparat memeriksa pihak-pihak yang terindikasi membiarkan aktivitas tambang ini berlangsung, termasuk pemerintah desa dan aparat setempat.

Baca Juga:  Gaji Tertunda, Ratusan Aparat Desa di Kabgor Gelar Aksi Unjuk Rasa

“Publik berhak tahu siapa yang bermain dalam tambang ilegal ini. Jangan hanya tampilkan simbol penindakan, tapi biarkan aktor utamanya lolos. Polisi harus kejar, tangkap, dan ungkap jaringannya,” ujar Fadli.

Warga Dopalak sendiri semakin resah dengan kondisi Sungai Dopalak yang rusak parah akibat aktivitas tambang. “Kami tidak hanya kehilangan sungai, kami kehilangan harapan,” kata seorang warga.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel