Scroll untuk baca berita
Kabar

Jelang Nataru, BPOM Gorontalo Amankan Ratusan Pangan Rusak dan Kedaluwarsa

×

Jelang Nataru, BPOM Gorontalo Amankan Ratusan Pangan Rusak dan Kedaluwarsa

Sebarkan artikel ini
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo saat mengamankan Ratusan Pangan Rusak dan Kedaluwarsa. (Foto: Randa Damaling/Hibata.id)
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo saat mengamankan Ratusan Pangan Rusak dan Kedaluwarsa. (Foto: Randa Damaling/Hibata.id)

Hibata.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo memperketat pengawasan pangan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pengawasan dilakukan bersama lintas sektor untuk memastikan keamanan pangan yang beredar di masyarakat.

Kepala Balai Besar POM Gorontalo, Lintang Purba Jaya, mengatakan pengawasan menyasar 18 sarana distribusi dan ritel pangan. Dari jumlah tersebut, delapan sarana dinyatakan tidak memenuhi ketentuan.

Scroll untuk baca berita

“Dari hasil pengawasan di tingkat ritel dan distributor, masih ditemukan sarana yang tidak memenuhi syarat,” kata Lintang, Selasa, 16 Desember 2025.

Baca Juga:  Prosedur Telah Sesuai, PT JBA Klarifikasi Soal Kejanggalan Lelang Mobil di Gorontalo

BPOM menemukan pangan rusak dengan kondisi kemasan penyok, sobek, dan terbuka sebanyak 30 buah. Selain itu, petugas mendapati 39 item pangan kedaluwarsa yang masih dipajang di rak penjualan, dengan total jumlah mencapai 917 buah.

Temuan lain berupa pangan yang tidak memenuhi ketentuan label, seperti informasi yang tidak jelas dan tanggal kedaluwarsa yang telah terhapus.

Menurut Lintang, total nilai keekonomian pangan yang diamankan dan dimusnahkan mencapai sekitar Rp 2,5 juta. Seluruh temuan berasal dari delapan sarana yang melanggar, mulai dari toko ritel, swalayan, hingga distributor atau gudang pangan yang tersebar di sejumlah daerah di Gorontalo.

Baca Juga:  Gubernur Gorontalo Diingatkan Taat Inpres Soal Pengadaan Mobil Dinas Rp4.1 Miliar

BPOM Gorontalo langsung mengamankan produk-produk tersebut melalui pemusnahan maupun pengembalian kepada distributor guna mencegah peredarannya di masyarakat. Pengelola sarana juga dikenai sanksi administratif, mulai dari peringatan hingga penghentian sementara kegiatan usaha.

Selain pengawasan distribusi, tim gabungan melakukan pengambilan sampel dan pengujian terhadap makanan siap saji, jajanan pasar, dan pangan segar. Sebanyak 11 sampel berupa kue, tahu, dan ikan asin diuji untuk memastikan tidak mengandung bahan berbahaya.

Baca Juga:  Tim Gabungan Klaim Tak Temukan Excavator di Lokasi PETI Teratai dan Bulangita, Padahal...

“Hasil pengujian menunjukkan seluruh sampel negatif dari formalin, boraks, dan pewarna berbahaya,” ujar Lintang.

Dalam pengawasan di salah satu swalayan besar, BPOM tidak menemukan pangan rusak maupun kedaluwarsa. Meski demikian, BPOM tetap mengimbau pengelola untuk menjaga kebersihan gudang dan mencegah masuknya hama.

Hingga kini, BPOM Gorontalo telah melakukan pengawasan di enam kabupaten dan kota. Pengawasan akan terus dilanjutkan selama periode Nataru guna memastikan pangan yang dikonsumsi masyarakat aman, bermutu, dan layak edar.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel