Scroll untuk baca berita
Kotamobagu

Jelang Ramadan, Operasi Knalpot Brong di Kotamobagu Didukung Penuh Ketua PKB

×

Jelang Ramadan, Operasi Knalpot Brong di Kotamobagu Didukung Penuh Ketua PKB

Sebarkan artikel ini
Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot (JDM)/Hibata.id
Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot (JDM)/Hibata.id

Hibata.id – Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot (JDM), menyatakan dukungannya terhadap Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu yang akan menggelar operasi penertiban kendaraan bermotor dengan knalpot racing atau knalpot brong.

Jusran menilai penggunaan knalpot bising telah mengganggu ketenangan warga serta dapat menurunkan citra Kotamobagu sebagai kota yang nyaman dan ramah bagi masyarakat maupun pengunjung.

Scroll untuk baca berita

Ia mengatakan Kotamobagu selama ini menjadi salah satu tujuan warga dari daerah sekitar, seperti Manado, Bolaang Mongondow, dan sejumlah wilayah lain, untuk beraktivitas sekaligus menikmati waktu libur pada akhir pekan.

Baca Juga:  Pemkot Kotamobagu Raih Nilai Tertinggi Kepatuhan Rekomendasi BPK di Sulawesi Utara

“Jika penggunaan knalpot brong tidak ditertibkan secara serius, Kotamobagu berpotensi kehilangan daya tarik sebagai kota tujuan warga untuk beraktivitas dan beristirahat,” kata Jusran di Kotamobagu, Kamis (5/2).

Menurutnya, penertiban semakin penting menjelang bulan suci Ramadan karena masyarakat membutuhkan suasana yang tenang agar dapat menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk.

Jusran juga meminta Satlantas Polres Kotamobagu tidak hanya menggelar operasi di jalan-jalan utama, tetapi juga memperluas pengawasan hingga ke jalan alternatif, lorong, serta kawasan permukiman warga.

Baca Juga:  Pemkot Kotamobagu Gelar Rakor untuk Menyatukan Persepsi

Ia menyebut pengendara berknalpot brong sering menghindari razia dengan masuk ke jalur kecil, terutama pada malam hari, bahkan tidak jarang juga pada siang hari.

“Hal itu perlu diantisipasi agar penertiban berjalan efektif dan benar-benar menyentuh titik-titik yang sering menjadi lokasi pelanggaran,” ujarnya.

Selain itu, ia mendorong Polres Kotamobagu membuka layanan pengaduan masyarakat dengan menyediakan nomor call center atau nomor telepon yang dapat dihubungi warga apabila menemukan kendaraan berknalpot brong di wilayah kelurahan maupun desa.

Baca Juga:  Pemkot Kotamobagu Raih Nilai Tertinggi Kepatuhan Rekomendasi BPK di Sulawesi Utara

“Kami berharap Polres Kotamobagu dapat mengumumkan nomor call center atau nomor telepon yang bisa digunakan warga untuk melaporkan kendaraan berknalpot racing atau brong,” kata Jusran.

Ia optimistis operasi penertiban knalpot brong akan memperoleh dukungan luas dari masyarakat karena sejalan dengan kebutuhan warga untuk menciptakan ketertiban, kenyamanan, serta ketenangan lingkungan di Kota Kotamobagu.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel