Hibata.id – Masyarakat mengambil kesempatan menyampaikan keluhan secara langsung kepada pihak Kepolisian soal minuman keras (miras) di Kota Gorontalo. Mereka menyampaikan keluhan itu pada pelaksanaan jumat curhat yang dilaksanakan Polda Gorontalo di Kelurahan Libuo, Kota Gorontalo.
Kegiatan itu dihadiri Pejabat Utama Polda Gorontalo dan Pejabat Polresta Gorontalo Kota. Mereka mendengarkan curhatan dari masyarakat, terlebih dalam permasalahan Kamtibmas yang ada di Provinsi Gorontalo.
“Untuk Jumat ini kali ini, kami mendengarkan curhatan dari masyarakat, dimana mereka mengeluhkan terkait masih banyaknya masyarakat yang mengkonsumsi minuman keras,” kata Kompol Heny Mudji Rahayu perwakilan dari Kabid Humas Polda Gorontalo.
Baca Juga: Pesan Moral Kapolresta Gorontalo Kota di Momentum Hari Kesadaran Nasional
Menanggapi hal tersebut, diterangkan oleh Kompol Heny, pihaknya terkait Miras sendiri sudah melakukan penertiban diseluruh Wilayah Hukum Polda Gorontalo.
“Untuk miras ini, pihak Polda Gorontalo dan Polres jajaran sudah sering melakukan Penertiban terhadap tempat pembuatan minuman keras dan tempat-tempat yang menjual minuman keras. Dimana hal tersebut juga merupakan atensi dari bapak Kapolda Gorontalo,”ucapnya.
Tak hanya itu, dirinya juga mengharapkan kepada masyarakat, untuk dapat membantu Polri khususnya Polda Gorontalo dan Polres jajaran dalam hal pemberantasan minuman keras tersebut.
“Kita Polri dan TNI tidak akan bisa bekerja secara maksimal, jika tidak ada peran dari masyarakat. Olehnya masyarakat diharapkan tidak sungkan melaporkan / mengadukan permasalahan ke Polsek dan Polres terdekat baik melalui Bhabinkamtibmas dan call center 110,” ia menandaskan.