Scroll untuk baca berita
Kriminal

Jurnalis di Gorontalo Jadi Korban Penarikan Paksa Motor oleh Oknum Debt Collector

Avatar of Hibata.id✅
×

Jurnalis di Gorontalo Jadi Korban Penarikan Paksa Motor oleh Oknum Debt Collector

Sebarkan artikel ini
Angsuran Kendaraan Menunggak? Waspada Debt Kolektor Mata Elang di Jalan/Hibata.id
Angsuran Kendaraan Menunggak? Waspada Debt Kolektor Mata Elang di Jalan/Hibata.id

Hibata.id – Aksi penarikan paksa kendaraan oleh oknum yang mengaku debt collector kembali terjadi. Seorang jurnalis bernama Yusuf menjadi korban saat bertugas melakukan peliputan di Kabupaten Boalemo, Sabtu (29/11/2025).

Insiden itu terjadi ketika Yusuf yang berdomisili di Kabupaten Pohuwato sedang menuju Kecamatan Wonosari. Saat melintas di Desa Lahumbo, Kecamatan Tilamuta, seorang pria tiba-tiba menghadang laju sepeda motornya dan meminta korban menepi.

Yusuf menghentikan kendaraannya karena tidak curiga. Pria tersebut kemudian mengaku sebagai petugas penagihan dari perusahaan pembiayaan FIF Tilamuta dan langsung mengambil kunci motor dengan alasan terdapat permasalahan administrasi di kantor perusahaan.

Baca Juga:  Setubuhi Adik Ipar, Oknum ASN Gorontalo Ditetapkan Tersangka

Tidak lama berselang, dua pria lain datang dan ikut mengintimidasi korban. Yusuf mencoba meminta penjelasan karena sepeda motor yang digunakan sudah lunas dan ia menyimpan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).

Yusuf mengaku memang pernah meminjamkan BPKB itu kepada seorang teman, namun ia yakin dokumen tersebut tidak diagunkan ke FIF.

WhatsApp Image 2025 11 29 at 21.32.42

“Saya tidak tahu soal tunggakan tiga bulan seperti yang mereka tuduhkan. Mereka mengaku dari FIF, padahal motor saya tidak ada urusan di sana,” ujar Yusuf.

Baca Juga:  BPOM Pastikan Vape Jonathan Frizzy Mengandung Obat Bius Etomidate

Selama proses berlangsung, Yusuf menegaskan tidak satu pun dari ketiga pria tersebut menunjukkan identitas resmi, surat tugas, atau dokumen pembiayaan sah. Sebaliknya, korban dipaksa menandatangani pernyataan penyerahan kendaraan secara sukarela.

“Saya bertahan hampir dua jam menolak tanda tangan. Situasinya tidak kondusif sementara saya dikejar waktu bertemu narasumber,” ungkapnya.

Karena tekanan berulang dan situasi yang semakin memanas, Yusuf akhirnya menandatangani berkas tersebut. Ia kemudian mengetahui salah satu pria yang terlibat berinisial RP.

Yusuf menyebut tindakan tersebut sangat merugikan, terlebih sepeda motor merupakan alat utama yang ia gunakan untuk bekerja sebagai jurnalis lapangan.

Baca Juga:  Anak di Bawah Umur Jadi Otak Pencurian Kabel Tembaga di Bone Bolango

“Penarikan seperti ini tidak prosedural. Seharusnya hanya bisa dilakukan melalui putusan pengadilan atau kesepakatan resmi kreditur dan debitur. Saya berharap ada kejelasan dan tanggung jawab,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan pembiayaan ataupun aparat penegak hukum terkait peristiwa tersebut.

Media ini selalu membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi siapa pun yang merasa keberatan atas pemberitaan ini.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel