Hibata.id – Aksi penarikan paksa kendaraan oleh oknum yang mengaku debt collector kembali terjadi. Seorang jurnalis bernama Yusuf menjadi korban saat bertugas melakukan peliputan di Kabupaten Boalemo, Sabtu (29/11/2025).
Insiden itu terjadi ketika Yusuf yang berdomisili di Kabupaten Pohuwato sedang menuju Kecamatan Wonosari. Saat melintas di Desa Lahumbo, Kecamatan Tilamuta, seorang pria tiba-tiba menghadang laju sepeda motornya dan meminta korban menepi.
Yusuf menghentikan kendaraannya karena tidak curiga. Pria tersebut kemudian mengaku sebagai petugas penagihan dari perusahaan pembiayaan FIF Tilamuta dan langsung mengambil kunci motor dengan alasan terdapat permasalahan administrasi di kantor perusahaan.
Tidak lama berselang, dua pria lain datang dan ikut mengintimidasi korban. Yusuf mencoba meminta penjelasan karena sepeda motor yang digunakan sudah lunas dan ia menyimpan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).
Yusuf mengaku memang pernah meminjamkan BPKB itu kepada seorang teman, namun ia yakin dokumen tersebut tidak diagunkan ke FIF.

“Saya tidak tahu soal tunggakan tiga bulan seperti yang mereka tuduhkan. Mereka mengaku dari FIF, padahal motor saya tidak ada urusan di sana,” ujar Yusuf.
Selama proses berlangsung, Yusuf menegaskan tidak satu pun dari ketiga pria tersebut menunjukkan identitas resmi, surat tugas, atau dokumen pembiayaan sah. Sebaliknya, korban dipaksa menandatangani pernyataan penyerahan kendaraan secara sukarela.
“Saya bertahan hampir dua jam menolak tanda tangan. Situasinya tidak kondusif sementara saya dikejar waktu bertemu narasumber,” ungkapnya.
Karena tekanan berulang dan situasi yang semakin memanas, Yusuf akhirnya menandatangani berkas tersebut. Ia kemudian mengetahui salah satu pria yang terlibat berinisial RP.
Yusuf menyebut tindakan tersebut sangat merugikan, terlebih sepeda motor merupakan alat utama yang ia gunakan untuk bekerja sebagai jurnalis lapangan.
“Penarikan seperti ini tidak prosedural. Seharusnya hanya bisa dilakukan melalui putusan pengadilan atau kesepakatan resmi kreditur dan debitur. Saya berharap ada kejelasan dan tanggung jawab,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan pembiayaan ataupun aparat penegak hukum terkait peristiwa tersebut.
Media ini selalu membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi siapa pun yang merasa keberatan atas pemberitaan ini.












