Hibata.id – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo Rifli Katili memastikan sebanyak 2.466 tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo dinyatakan lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2025.
Rifli Katili mengungkapkan kepastian tersebut saat ditemui di Gorontalo, Rabu (20/8/2025). Ia menjelaskan, pada seleksi tahap II ini, Pemprov Gorontalo sebelumnya hanya mengajukan 50 formasi PPPK.
“Formasi itu tidak disetujui oleh Kementerian PANRB, sehingga seluruh peserta seleksi masuk dalam kategori tambahan atau R3T,” kata Rifli.
Dari total tenaga non-ASN yang lolos, sebanyak 201 orang merupakan tenaga guru, 99 tenaga kesehatan, dan 2.166 tenaga teknis yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Lebih lanjut, Rifli menyampaikan terdapat 56 orang yang tidak memenuhi syarat. Rinciannya, enam orang meninggal dunia dan 50 orang tidak lagi aktif bekerja di lingkungan Pemprov Gorontalo.
“Mereka otomatis gugur karena tidak memenuhi persyaratan administrasi,” ujarnya.
Rifli menegaskan, jumlah 2.466 tenaga non-ASN yang lolos seleksi PPPK tahap II bersifat final. Seluruh nama yang dinyatakan lulus sedang dalam proses pengusulan formasi ke Kementerian PANRB untuk kemudian diterbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Sudah pasti mereka lolos, karena tidak ada lagi yang menghalangi kecuali faktor kematian,” tegas Rifli.
Ia menambahkan, pengumuman resmi hasil seleksi dijadwalkan paling lambat pada 1 Oktober 2025. Dengan demikian, ribuan tenaga non-ASN tinggal menunggu proses administrasi sebelum resmi diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Gorontalo.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui BKD telah mengumumkan hasil seleksi kompetensi PPPK tenaga non-ASN tahun anggaran 2024, berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 8313/B-KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 23 Juli 2025.
Pengumuman tersebut menegaskan bahwa tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN dan lolos seleksi dengn kode R3T atau masuk formasi tampungan dan akan diprioritaskan dalam pengangkatan sebagai PPPK.
Dengan jumlah tenaga non-ASN yang cukup besar, Pemprov Gorontalo berharap proses administrasi berjalan lancar agar seluruh pegawai segera memperoleh kepastian status kepegawaian.













