Hibata.id – Perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal antara Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah terjadi karena perbedaan metode dalam menentukan awal bulan Hijriah.
Muhammadiyah menggunakan metode hisab atau perhitungan astronomi, sementara NU mengombinasikan metode rukyatul hilal (pengamatan langsung) dengan kriteria visibilitas hilal yang telah disepakati secara regional.
Perbedaan pendekatan ini kerap memunculkan perbedaan waktu perayaan Idul Fitri, terutama ketika posisi hilal berada pada kondisi kritis.
Muhammadiyah menetapkan awal bulan Hijriah menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal.
Metode ini menghitung posisi bulan secara astronomis dan menetapkan awal bulan ketika hilal sudah berada di atas ufuk saat matahari terbenam, tanpa menunggu pengamatan langsung.
Pendekatan tersebut memungkinkan Muhammadiyah menyusun kalender Hijriah jauh hari sebelumnya secara konsisten.
Sementara itu, NU menggunakan metode rukyatul hilal yang mengandalkan pengamatan langsung terhadap hilal pada tanggal 29 Ramadhan saat matahari terbenam.
Jika hilal tidak terlihat, maka bulan Ramadhan disempurnakan menjadi 30 hari atau dikenal dengan istilah istikmal.
Dalam praktiknya, NU bersama pemerintah juga mengacu pada kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) sebagai standar visibilitas hilal.
Kriteria tersebut menetapkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat sebagai syarat awal bulan Hijriah.
Perbedaan penetapan Idul Fitri umumnya terjadi ketika posisi hilal berada di bawah batas visibilitas tersebut.
Secara hisab, hilal sudah berada di atas ufuk, namun secara rukyat belum dapat diamati.
Meski demikian, perbedaan ini tidak mengganggu keharmonisan umat, melainkan menjadi bagian dari dinamika dalam praktik keagamaan di Indonesia.
Masyarakat diimbau untuk tetap saling menghormati perbedaan metode penetapan 1 Syawal sebagai bentuk toleransi dalam kehidupan beragama.















