Hibata.id – Fakta mengejutkan terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD Pohuwato, PMII Cabang Pohuwato, PT Rismita Jaya Gas, dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop).
Kepala Dinas Perindagkop Pohuwato, Ibrahim Kiraman, terang-terangan bilang kalau gas elpiji 3 kilogram bersubsidi ternyata bukan cuma dipakai masyarakat kecil, tapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ibrahim cerita, ia pernah mengimbau ASN supaya nggak lagi pakai gas melon subsidi. Eh, bukannya patuh, imbauan itu malah bikin banyak pegawai langsung nge-WA dirinya.
“Bukan cuma masyarakat, tetapi juga ASN yang menggunakannya. Kenapa? Karena ketika saya bilang ASN tidak boleh menggunakan gas elpiji 3, satu hari itu hampir semua pegawai di Pohuwato ini WhatsApp saya,” kata Ibrahim.

Mereka bilang, ‘Bo ti Pak Kadis tidak tahu, sedangkan TPP belum cair, apalagi so melarang. Torang ini miskin,’
“Sampai begitu kalimat yang disampaikan ke saya,” ungkap Ibrahim saat rapat berlangsung, Senin (22/9/2025).
Pengakuan Ibrahim itu memperlihatkan realita: banyak ASN di Pohuwato masih bergantung pada elpiji 3 kg subsidi.
Salah satu alasannya, tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) belum cair, jadi mereka merasa terjepit soal biaya hidup.
Situasi ini sekaligus jadi catatan penting buat pemerintah daerah dan pusat: bagaimana kebijakan subsidi elpiji bisa tepat sasaran tanpa menambah beban masyarakat—termasuk ASN yang juga mengaku “terhimpit”.













