Hibata.id – Setelah sempat viral karena kedapatan memiliki tabungan puluhan juta rupiah dari hasil mengemis, Lutfi Haryono kembali menjadi sorotan. Baru beberapa waktu lalu dipulangkan ke keluarganya melalui proses reunifikasi, Lutfi kini dilaporkan kembali melakukan aktivitas mengemis di sejumlah lokasi di Kota Gorontalo.
Informasi ini mencuat ke publik melalui media sosial, setelah beredar foto dan video yang memperlihatkan Lutfi meminta-minta di depan toko dan rumah makan. Aksi tersebut memicu respons publik, terutama karena Lutfi sebelumnya telah menandatangani kesepakatan bersama dengan keluarganya dan Pemerintah Kota Gorontalo untuk tidak lagi mengemis.
Kepala Humas Satpol PP Kota Gorontalo, Nurdiansyah, membenarkan laporan tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa (29/7/2025).
“Benar, kami sudah menerima laporan dari masyarakat. Tadi kami juga melakukan patroli hingga ke rumah yang bersangkutan, namun Lutfi tidak berada di tempat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan pencarian untuk menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur.
Sementara itu, Kepala Bidang Jaminan Sosial dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Gorontalo, Herson Tahir, menegaskan bahwa tindakan Lutfi berpotensi melanggar kesepakatan yang telah dituangkan dalam berita acara Case Conference bersama semua pihak, termasuk dirinya dan keluarganya.
“Dalam kesepakatan tersebut, dinyatakan bahwa jika Lutfi kembali mengemis, maka akan dikenai sanksi sesuai Peraturan Daerah yang berlaku,” tegas Herson.
Kesepakatan sebelumnya itu menyebut bahwa Lutfi bersedia tidak lagi mengemis dan siap menerima sanksi jika melanggar, termasuk penindakan hukum berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. Kenyataannya, Lutfi diduga kembali mengemis di Kota Gorontalo.
Pelanggaran komitmen oleh Lutfi menunjukkan bahwa rehabilitasi sosial tidak cukup hanya dengan pemulangan dan bantuan finansial, melainkan juga memerlukan pembinaan berkelanjutan serta komitmen nyata dari semua pihak, termasuk masyarakat.















