Scroll untuk baca berita
Kabar

BI Buka Periode II Tukar Uang Baru Lebaran, Cek Jadwalnya

×

BI Buka Periode II Tukar Uang Baru Lebaran, Cek Jadwalnya

Sebarkan artikel ini
BI Buka Periode II Tukar Uang Baru Lebaran, Cek Jadwal dan Cara Pesan Online/Hibata.id
BI Buka Periode II Tukar Uang Baru Lebaran, Cek Jadwal dan Cara Pesan Online/Hibata.id

Hibata.id – Bank Indonesia (BI) resmi membuka Periode II pemesanan penukaran uang baru Lebaran 2026 melalui layanan PINTAR BI pada Selasa (24/2/2026) pukul 08.00 WIB untuk wilayah Pulau Jawa.

Pembukaan tahap kedua ini memberi kesempatan bagi masyarakat yang sebelumnya tidak mendapatkan kuota pada periode pertama. Warga kini dapat kembali memesan layanan tukar uang baru secara daring sebelum slot kembali penuh.

Scroll untuk baca berita

Langkah ini menjadi bagian dari program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026 yang rutin digelar BI menjelang Hari Raya Idulfitri.

Jadwal Lengkap Periode II Tukar Uang BI 2026

Bank Indonesia membagi jadwal pemesanan Periode II berdasarkan wilayah sebagai berikut:

  • Pulau Jawa: Dibuka 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB

  • Luar Pulau Jawa: Dibuka 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB

BI menerapkan sistem pemesanan sepenuhnya secara online melalui laman resmi pintar.bi.go.id.

Jika terjadi lonjakan akses, sistem akan mengarahkan pengguna ke ruang tunggu virtual atau waiting room sebelum masuk ke halaman utama. Mekanisme ini bertujuan menjaga stabilitas sistem selama trafik tinggi.

Kuota penukaran tersedia terbatas di setiap titik kas keliling. Oleh karena itu, masyarakat disarankan segera melakukan pemesanan setelah jadwal dibuka agar tidak kehabisan slot.

Cara Pesan Tukar Uang Baru di PINTAR BI

Masyarakat dapat mengikuti langkah berikut untuk melakukan pemesanan tukar uang baru Lebaran 2026:

  1. Akses situs resmi pintar.bi.go.id melalui browser.

  2. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling.”

  3. Tentukan provinsi, lalu klik “Lihat Lokasi” untuk memilih titik kas keliling.

  4. Pilih tanggal dan jam kedatangan sesuai ketersediaan.

  5. Isi data diri sesuai KTP, meliputi NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan email aktif.

  6. Tentukan jumlah pecahan uang sesuai paket yang tersedia.

  7. Unduh dan simpan bukti pemesanan yang memuat kode serta QR Code.

Pemesan wajib menunjukkan bukti pemesanan tersebut saat datang ke lokasi penukaran.

Batas Maksimal dan Ketentuan Penukaran

Dalam Periode II ini, BI menetapkan batas maksimal penukaran sebesar Rp5.300.000 per orang. Ketentuan ini sama dengan periode sebelumnya.

Setiap NIK hanya berlaku untuk satu kali pemesanan dalam satu periode. Pemesan tidak dapat melakukan pendaftaran ulang sebelum jadwal penukaran sebelumnya terlewati.

Apabila pengguna masuk dalam antrean virtual saat mengakses situs, BI meminta masyarakat menunggu sesuai estimasi waktu yang tertera pada laman PINTAR BI.

Dokumen dan Syarat Saat Datang ke Lokasi

Pada hari penukaran, masyarakat wajib membawa:

  • Bukti pemesanan (digital atau cetak)

  • KTP asli sesuai data pendaftaran atau KTP Digital melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Penukaran hanya berlaku sesuai lokasi dan waktu yang telah dipilih saat pemesanan.

BI juga menetapkan ketentuan fisik uang yang akan ditukarkan. Uang tidak boleh distaples, dilakban, atau direkatkan. Petugas berhak menolak uang yang tidak memenuhi persyaratan.

Layanan penukaran reguler ini tidak melayani penukaran uang rusak atau tidak layak edar.

Antusiasme Tinggi, Kuota Cepat Habis

Tingginya kebutuhan uang pecahan baru menjelang Idulfitri membuat layanan tukar uang BI selalu mendapat respons besar dari masyarakat. Pada periode pertama, sejumlah wilayah dilaporkan kehabisan kuota dalam waktu singkat setelah pendaftaran dibuka.

Karena itu, warga yang ingin mendapatkan jadwal penukaran pada Periode II disarankan segera mengakses situs resmi dan memastikan seluruh data yang diinput sudah benar agar proses pemesanan berjalan lancar.

Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk hanya menggunakan kanal resmi PINTAR BI dan tidak memanfaatkan jasa perantara demi keamanan data serta kepastian layanan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Baca Juga:  Uji Coba Satu Arah di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo Dimulai 2 Juni, Begini Skemanya