Scroll untuk baca berita
Kabar

BPOM Pastikan Susu Formula S-26 di Indonesia Aman Usai Penarikan di 49 Negara

×

BPOM Pastikan Susu Formula S-26 di Indonesia Aman Usai Penarikan di 49 Negara

Sebarkan artikel ini
BPOM Pastikan Susu Formula S-26 di Indonesia Aman Usai Penarikan di 49 Negara/Hibata.id
BPOM Pastikan Susu Formula S-26 di Indonesia Aman Usai Penarikan di 49 Negara/Hibata.id

Hibata.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) memastikan produk susu formula bayi yang beredar di Indonesia tetap aman, meski terjadi penarikan produk serupa di 49 negara.

Penarikan tersebut dilakukan setelah European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) dan The International Food Safety Authorities Network (INFOSAN) mengeluarkan peringatan tentang dugaan kontaminasi toksin cereulide pada bahan baku produksi.

Scroll untuk baca berita

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa produk yang terdampak hanya satu jenis, yaitu S-26 Promil Gold pHPro 1 untuk bayi usia 0–6 bulan.

“Produk yang terdampak memiliki nomor izin edar ML 562209063696, khusus pada nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1,” ujar Taruna dalam keterangan resmi, Rabu (14/1/2026).

Baca Juga:  Pengumuman Hasil PPPK Tahap II, Berikut Panduan Akses SSCASN

Hasil Uji BPOM Aman

BPOM menemukan bahwa dua nomor bets tersebut memang sempat diimpor ke Indonesia. Namun hasil pengujian laboratorium menunjukkan produk tersebut aman.

“Hasil uji BPOM menyatakan toksin cereulide tidak terdeteksi pada produk yang beredar di Indonesia,” tegasnya.

Meski demikian, BPOM tetap menerapkan langkah kehati-hatian. Lembaga ini telah memerintahkan PT Nestlé Indonesia untuk:

  • menghentikan distribusi,
  • menghentikan sementara impor, dan
  • melakukan penarikan sukarela terhadap produk dari nomor bets terdampak.

BPOM memastikan hingga saat ini tidak ada laporan gangguan kesehatan di Indonesia akibat konsumsi produk tersebut.

Baca Juga:  Anggota Koperasi Tani Plasma Amanah Tolak Pelaksanaan RAT

Toksin cereulide sendiri merupakan racun yang dihasilkan bakteri Bacillus cereus. Toksin ini dapat memicu gejala seperti muntah, diare, dan lemas dalam waktu 30 menit hingga 6 jam setelah konsumsi.

BPOM meminta masyarakat yang memiliki produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1 untuk segera menghentikan penggunaan.

“Konsumen dapat mengembalikan produk ke tempat pembelian atau menghubungi layanan konsumen Nestlé Indonesia,” kata Taruna.

BPOM juga menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir menggunakan produk Nestlé lainnya, termasuk S-26 dengan nomor bets berbeda.

Sebelumnya, Nestlé menarik beberapa batch susu formula bayi di 49 negara sejak Desember 2025. Indonesia tidak termasuk dalam daftar negara tersebut.

Baca Juga:  Aliansi Masyarakat Tanggidaa Tolak Operasional Kontainer di Luar Jam Resmi

Nestlé Indonesia menyatakan seluruh produk yang dipasarkan di Tanah Air aman.

“Produk lokal maupun impor yang dipasarkan di Indonesia telah melalui pengujian ketat dan memenuhi standar keamanan,” tulis Nestlé Indonesia dalam pernyataan resmi.

BPOM mengajak masyarakat menjadi konsumen cerdas dengan selalu menerapkan Cek KLIK sebelum membeli produk pangan:

  • Kemasan

  • Label

  • Izin edar

  • Kedaluwarsa

BPOM menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat untuk memastikan keamanan seluruh produk pangan di Indonesia.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel