Hibata.id – Kepala Kantor Wilayah Bank SulutGo (BSG) Gorontalo, Rudianto Katili, menyatakan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kota Gorontalo yang menuntut pengembalian saham daerah serta aset bangunan yang kini digunakan BSG. Sikap itu ia sampaikan setelah bertemu jajaran direksi BSG di Manado pekan lalu.
“Saya sudah menghadap direksi, dan mereka menyetujui permintaan Pemerintah Kota Gorontalo,” ujar Rudianto, Rabu, 19 November 2025.
Ia membenarkan pernyataan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang sebelumnya menyebut telah muncul “titik terang” terkait tuntutan tersebut. Menurut Rudianto, direksi BSG memberi sinyal positif dan berencana datang ke Gorontalo untuk menyampaikan komitmen itu secara langsung.
“Sudah ada kesepahaman awal. Direksi siap hadir untuk membicarakan finalisasi langkah penyelesaian,” katanya.
Rudianto menjelaskan, penarikan saham Pemkot Gorontalo akan diformalkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Februari 2026, sesuai aturan internal bank. “Semua keputusan penarikan saham harus melalui RUPS, dan kami siap mengawal proses itu,” ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Adhan Dambea menyampaikan bahwa tuntutan Pemkot terkait saham daerah senilai sekitar Rp35 miliar serta penggunaan lahan milik pemerintah kota mulai menunjukkan progres. Indikasi itu menguat setelah aksi unjuk rasa ASN pada pekan lalu.
“Alhamdulillah, sudah ada indikasi sikap dari BSG. Terima kasih kepada teman-teman Korpri yang ikut demo, karena ini demi kejelasan aset daerah,” kata Adhan.
Ia menegaskan Pemkot akan terus mengawal proses tersebut, terutama karena rencana pembangunan kantor Wali Kota membutuhkan kepastian aset dan pendanaan.















