Scroll untuk baca berita
Kabar

Cara Tukar Uang Baru 2026 Lewat PINTAR BI, Berikut Panduan Resmi

×

Cara Tukar Uang Baru 2026 Lewat PINTAR BI, Berikut Panduan Resmi

Sebarkan artikel ini
Cara Tukar Uang Baru 2026 Lewat PINTAR BI, Berikut Panduan Resmi/Hibata.id
Cara Tukar Uang Baru 2026 Lewat PINTAR BI, Berikut Panduan Resmi/Hibata.id

Hibata.id – Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang Rupiah baru tahun 2026 melalui platform digital PINTAR BI.

Masyarakat dapat memesan jadwal penukaran secara online sebelum datang langsung ke lokasi kas keliling sesuai waktu yang dipilih.

Scroll untuk baca berita

Layanan ini membantu masyarakat memperoleh uang layak edar dengan lebih tertib, cepat, dan tanpa biaya tambahan.

Terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2026 yang biasanya meningkatkan kebutuhan uang pecahan baru.

Berikut panduan lengkap cara tukar uang baru lewat PINTAR BI.

Masyarakat dapat mengakses situs resmi PINTAR BI melalui ponsel atau komputer di alamat https://pintar.bi.go.id.

Pastikan hanya membuka laman resmi Bank Indonesia untuk menghindari tautan yang tidak sesuai.

Setelah masuk ke halaman utama, pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.

Baca Juga:  Aksi Damai di Polda Gorontalo, Jejak Puan Suarakan “Kekerasan Pelanggaran HAM”

Sistem akan menampilkan daftar lokasi, tanggal, dan kuota penukaran yang masih tersedia di wilayah masing-masing.

Selanjutnya, pilih provinsi, titik kas keliling, serta jadwal penukaran yang masih memiliki kuota.

Kuota biasanya terbatas di setiap sesi sehingga masyarakat perlu segera melakukan pemesanan saat pendaftaran dibuka.

Pemohon wajib mengisi data diri sesuai KTP, meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, nomor telepon aktif, dan alamat email.

Pastikan seluruh data diisi dengan benar agar proses verifikasi berjalan lancar saat hari penukaran.

Setelah itu, pilih jumlah nominal serta pecahan uang Rupiah baru yang diinginkan.

Pada 2026, batas maksimal penukaran ditetapkan sekitar Rp5.300.000 per orang dalam satu paket layanan, dengan berbagai pecahan uang Rupiah layak edar.

Jika proses pemesanan berhasil, sistem akan menerbitkan bukti pemesanan berupa e-ticket atau QR Code.

Baca Juga:  Banjir Hulawa dan Jejak Tambang Tanpa Izin

Unduh dan simpan bukti tersebut karena wajib ditunjukkan saat datang ke lokasi penukaran.

Pada hari yang telah dijadwalkan, masyarakat perlu membawa bukti pemesanan, KTP asli sesuai data pendaftaran, serta uang lama yang akan ditukar.

Petugas akan melakukan verifikasi sebelum menyerahkan uang baru.

Untuk jadwal 2026, wilayah Pulau Jawa umumnya membuka pemesanan online pada pertengahan hingga akhir Februari, dengan masa penukaran berlangsung dari Februari sampai awal Maret 2026.

Sementara itu, wilayah luar Pulau Jawa biasanya membuka pemesanan beberapa hari setelah Jawa dan penukaran berlangsung hingga pertengahan Maret 2026. Jadwal dapat berbeda di setiap daerah sehingga masyarakat perlu rutin memantau portal resmi PINTAR BI.

Masyarakat harus sudah mendaftar secara online, menunjukkan bukti pemesanan resmi, membawa KTP asli, serta memastikan uang lama dalam kondisi rapi, tidak dilipat, tidak direkatkan, dan tanpa staples. BI tidak melayani penukaran tanpa pendaftaran melalui sistem.

Baca Juga:  Hari Keempat Penertiban PETI Pohuwato, Identitas Pelaku Masih Gelap

Agar peluang mendapatkan slot lebih besar, masyarakat dapat menyiapkan data diri lebih awal, memantau jadwal pembukaan kuota, menggunakan koneksi internet stabil saat mendaftar, serta menyimpan bukti pemesanan dengan baik.

BI juga mengimbau masyarakat tidak menggunakan jasa perantara atau pihak tidak resmi. Seluruh layanan penukaran uang Rupiah melalui Bank Indonesia tidak dipungut biaya.

Melalui sistem PINTAR BI 2026, proses tukar uang baru menjadi lebih teratur dan efisien. Masyarakat dapat mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan untuk mendapatkan uang layak edar dengan aman dan nyaman.

 

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel