Hibata.id – Meski Ramadhan baru beberapa hari, suasana Lebaran mulai terasa di berbagai daerah. Termasuk di Provinsi Gorontalo.
Namun bagi ASN guru di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, ada kabar yang tidak seindah gema takbir yang segera berkumandang.
Tahun ini, mereka dipastikan menjalani Lebaran tanpa Tunjangan Hari Raya (THR).
Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, menegaskan bahwa pembayaran THR guru ASN tidak bisa dilakukan sebelum dana dari pemerintah pusat masuk ke kas daerah.
“THR guru memang bersumber dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah tidak bisa membayarkan sebelum dana ditransfer,” ujar Sukril saat dikonfirmasi di Gorontalo, Rabu (25/2/2026).
Mekanisme Panjang di Balik Pencairan
Berbeda dengan ASN di kementerian atau lembaga pusat yang menerima THR langsung dari anggaran instansi masing-masing, guru ASN daerah harus melalui tahapan administrasi yang lebih panjang.
Pemerintah daerah terlebih dahulu mengajukan permohonan pencairan. Setelah itu, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melakukan reviu sebelum dana akhirnya ditransfer oleh pemerintah pusat.
Proses tersebut, menurut Sukril, membutuhkan waktu dan tidak bisa dipercepat di tingkat daerah.
“Semua harus melalui prosedur. Pemda mengajukan, lalu direviu APIP. Setelah itu baru ditransfer,” katanya.
Pola Tahun Lalu Berulang
Keterlambatan ini bukan kali pertama terjadi. Pada tahun anggaran sebelumnya, THR guru ASN di lingkungan Pemprov Gorontalo baru diterima pada 29 Januari 2026, atau jauh setelah perayaan Idul Fitri 2025.
Kondisi itu diperkirakan kembali terulang pada 2026.
Sukril menyebut pola pencairan mengikuti siklus dari pemerintah pusat. Jika tidak ada perubahan kebijakan, pembayaran kemungkinan dilakukan menjelang akhir tahun setelah seluruh tahapan administrasi selesai.
Harapan yang Tertunda
Pemerintah Provinsi Gorontalo sebenarnya berharap THR guru dapat dibayarkan sebelum Ramadhan, sebagaimana ASN lainnya. Namun, keterbatasan arus kas yang sepenuhnya bergantung pada transfer pusat membuat harapan itu belum bisa direalisasikan.
Dengan kepastian tersebut, ASN guru di Gorontalo harus kembali bersabar. Lebaran 2026 akan dilalui tanpa THR di tangan, sembari menunggu proses administrasi dari pemerintah pusat rampung hingga akhir tahun.













