Hibata.id – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pohuwato, kembali turun ke jalan dalam aksi demonstrasi yang memanas pada Senin (25/08/2025). Ratusan massa aksi mengepung kantor Pani Gold Project (PGP) sebagai bentuk protes atas ketidakadilan yang mereka nilai telah lama berlangsung di wilayah pertambangan Pohuwato.
Dalam orasinya, Ketua Cabang PMII Pohuwato, Hijrat Sumaga, menyampaikan kritik tajam terhadap perusahaan tambang emas tersebut, yang dinilai telah melakukan praktik diskriminatif dan merampas hak-hak masyarakat setempat.
“Cukup sudah rakyat dijadikan korban, sementara perusahaan menumpuk keuntungan! Kami menolak segala bentuk penjajahan ekonomi yang merampas tanah dan sumber daya rakyat Pohuwato!” seru Hijrat di tengah massa aksi.
Tuntutan Keras PMII Pohuwato:
- Mengutuk keras pelarangan aktivitas tambang rakyat di wilayah konsesi yang lahannya belum dibayarkan oleh perusahaan.
- Menuntut penghentian total aktivitas PGP di kawasan hutan desa Hulawa, serta menolak tegas upaya pengalihan status hutan desa menjadi hutan produksi.
- Mendesak Kapolres Pohuwato subsektor Buntulia untuk bersikap netral dan tidak menjadi alat kepentingan perusahaan tambang.
- Menuntut Pemerintah Daerah dan DPRD Pohuwato menghentikan seluruh aktivitas PT Merdeka Copper Gold hingga persoalan masyarakat diselesaikan secara tuntas.
- Mendesak Pemerintah dan DPRD Provinsi Gorontalo agar merekomendasikan peninjauan ulang izin perusahaan-perusahaan tambang besar seperti PBJ, PEG, dan PBT kepada pemerintah pusat.
- Menuntut transparansi penuh terkait hasil kajian AMDAL Pani Gold Project, terutama dalam hal penggunaan Air Asam Tambang (AAT) dan pengelolaan limbah berbahaya seperti oli bekas.
PMII menegaskan bahwa aksi ini bukan hanya perlawanan simbolik, melainkan sinyal keras bahwa masyarakat Pohuwato tidak akan terus-menerus bungkam menghadapi ketidakadilan.
“Jika suara rakyat tidak lagi didengar, maka jangan salahkan kami jika gerakan mahasiswa berubah menjadi gelombang perlawanan rakyat Pohuwato,” tutup Hijrat dalam orasinya.
Aksi ini juga menjadi sorotan karena PMII menilai Pemerintah Daerah dan DPRD Pohuwato telah gagal menjalankan fungsi pengawasan dan cenderung tunduk pada kepentingan oligarki tambang yang merugikan masyarakat.













