Kabar

Gusnar Ismail Copot Kadispora Terkait Polemik Gorontalo Half Marathon 2025

×

Gusnar Ismail Copot Kadispora Terkait Polemik Gorontalo Half Marathon 2025

Sebarkan artikel ini
Kepala Dispora Provinsi Gorontalo, Daniel Ibrahim saat memberikan keterangn soal polemik logo Half Marathon Gorontalo. Foto: Hibata.id
Kepala Dispora Provinsi Gorontalo, Daniel Ibrahim saat memberikan keterangn soal polemik logo Half Marathon Gorontalo. Foto: Hibata.id

Hibata.id – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail secara resmi mencopot Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, Selasa (25/11/2025).

Kebijakan tersebut diambil setelah polemik penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 memicu kegaduhan publik dalam beberapa pekan terakhir.

Sumber internal Pemerintah Provinsi Gorontalo yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya pencopotan tersebut.
“Berdasarkan surat yang dikeluarkan, Kadispora hari ini dinonaktifkan sementara atau non job,” ujarnya.

Baca Juga:  Kartu Joss Indosat Beredar di Gorontalo, Registrasi Diduga Pakai Data Warga

Ia menjelaskan hingga hari ini belum ada penunjukan pelaksana tugas (Plt) Kepala Dispora karena masih menunggu keputusan lebih lanjut dari gubernur.

Meski dicopot dari jabatan struktural, Danial Ibrahim tetap menjabat sebagai Ketua Panitia GHM 2025 sesuai Surat Keputusan yang masih berlaku.

Baca Juga:  Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Sungai Dopalak, KAMB-G Desak Kapolsek Paleleh Bertindak Tegas

“Gorontalo Half Marathon tetap berjalan karena panitia inti masih ada,” tambahnya.

Sebelumnya, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dispora pada Senin (24/11/2025).

Dalam forum tersebut, Komisi IV merekomendasikan penonaktifan Kadispora karena polemik GHM dinilai menciptakan kegaduhan dan menyeret pimpinan daerah ke dalam sorotan publik.

Komisi IV menilai sejumlah keputusan teknis panitia GHM diambil tanpa koordinasi dengan pimpinan, sehingga menimbulkan kesan buruk terhadap penyelenggaraan event berskala nasional tersebut.

Baca Juga:  PPPK Paruh Waktu di Gorontalo tak dapat THR dan Gaji ke-13, Ini Faktanya

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Provinsi Gorontalo belum memberikan pernyataan resmi terkait pejabat pengganti sementara di Dispora.

 

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel