Hibata.id – Komposisi tenaga kerja lokal di kawasan tambang Pani Gold Project (PGP), Kabupaten Pohuwato, dinilai belum memenuhi harapan. Dari 3.051 pekerja yang terlibat dalam proyek tersebut, hanya sekitar 40 persen atau 1.208 orang yang berasal dari Pohuwato. Sisanya, sebanyak 1.843 pekerja atau 60 persen, didatangkan dari luar daerah.
Data itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) gabungan Komisi DPRD Pohuwato bersama perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan Proyek Emas Pani, Selasa, 23 Desember 2025, di Ruang Rapat DPRD Pohuwato.
RDPU dipimpin Wakil Ketua DPRD Pohuwato, Hamdi Alamri, didampingi sejumlah anggota dewan. Hadir pula Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pohuwato, Amrin Umar, serta Camat Marisa dan Camat Buntulia.
Menurut Amrin Umar, terdapat 41 perusahaan yang terlibat dalam Proyek Emas Pani. Namun, proporsi tenaga kerja lokal masih kalah jauh dibanding pekerja dari luar Pohuwato. Kondisi itu dinilai tidak sebanding dengan dampak sosial dan lingkungan yang ditanggung masyarakat setempat.
DPRD menyoroti mekanisme perekrutan tenaga kerja yang dianggap memberatkan masyarakat lokal. Persyaratan tertentu dinilai justru menyulitkan putra-putri daerah untuk masuk ke perusahaan tambang.
“Harus ada diskresi bagi anak-anak Pohuwato. Jangan sampai syarat-syarat kerja hanya bisa dipenuhi tenaga kerja dari luar, sementara orang lokal akhirnya hanya menjadi buruh kasar,” kata Hamdi Alamri.
Anggota DPRD Pohuwato, Abdul Hamid Sukoli, menyebut kehadiran tambang belum memberikan manfaat optimal bagi masyarakat lingkar tambang. Ia menilai ruang hidup dan mata pencaharian warga setempat semakin terdesak, sementara akses kerja justru terbatas.
“Anak-anak Pohuwato seperti pengemis di daerah sendiri. Komitmen perusahaan terhadap sembilan desa lingkar tambang dan penyerapan tenaga kerja belum maksimal,” ujarnya.
Kekhawatiran serupa disampaikan anggota DPRD lainnya, Nasir Giasi. Ia menilai peluang kerja bagi tenaga lokal bisa semakin menyempit saat proyek memasuki tahap produksi pada 2026. Saat ini, Proyek Emas Pani masih berada di akhir fase konstruksi.
“Ketika masuk tahap produksi, tidak semua vendor akan dilibatkan. Ini berpotensi mengurangi tenaga kerja lokal. Harus ada langkah agar mereka tetap terserap,” kata Nasir.
DPRD Pohuwato meminta pemerintah daerah dan perusahaan tambang menindaklanjuti hasil RDPU tersebut. Dewan berharap investasi pertambangan di Pohuwato benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat lokal, terutama melalui penyerapan tenaga kerja.















