Kabar

Koalisi Jurnalis Gorontalo Tolak Pasal Bermasalah RUU Penyiaran

×

Koalisi Jurnalis Gorontalo Tolak Pasal Bermasalah RUU Penyiaran

Sebarkan artikel ini
Koalisi Jurnalis Gorontalo Tolak Pasal Bermasalah RUU Penyiaran/Hibata.id
Koalisi Jurnalis Gorontalo Tolak Pasal Bermasalah RUU Penyiaran/Hibata.id

Hibata.id – Koalisi Jurnalis Gorontalo yang terdiri dari AJI, IJTI, PWI, AMSI, SMSI dan JMSI akan menggelar demonstrasi, Sabtu (25/5/2024).

Organisasi konstituen Dewan Pers di Gorontalo ini menolak draft Rancangan Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang saat ini tengah digodok DPR RI besok, Sabtu (25/5/2024).

Baca Juga:  BMKG Ungkap Peyebab Bone Bolango Terus Diguyur Hujan

Baca Juga: Fakta Persidangan, Cucu SYL Dapat Fasilitas Mobil Kementan

Koordinator aksi, I Kadek Sugiarta, dalam keterangannya mengatakan, aksi ini merupakan protes keras kepada DPR.

Baca Juga:  Jefri Nichol Jadi Brand Ambassador PUMA, Bawa Gaya Klasik untuk Generasi Muda

Menurutnya, Revisi yang awalnya diharapkan akan menciptakan keadilan bagi industri penyiaran di era kemunculan media-media digital baru, kini justru dikhawatirkan akan mengancam kebebasan pers.

Salah satu yang menjadi kontroversi adalah larangan menayangkan konten eksklusif investigasi, yang tercantum dalam Pasal 50B ayat 2.

Baca Juga:  Satu Alat Berat yang Diamankan KPH di PETI Hutan Balayo Hilang, Gakkum Pun Bungkam

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel