Scroll untuk baca berita
Kabar

Marten Basaur Tuding Kapolres Boalemo Lakukan Pembohongan Publik Soal PETI

×

Marten Basaur Tuding Kapolres Boalemo Lakukan Pembohongan Publik Soal PETI

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Ditingkatkan oleh AI/ Marten Basaur Tuding Kapolres Boalemo/Hibata.id
Ilustrasi Ditingkatkan oleh AI/ Marten Basaur Tuding Kapolres Boalemo/Hibata.id

Hibata.id – Marten Basaur, penambang ilegal yang sempat bersitegang dengan aparat Polres Boalemo, menyampaikan bantahan keras terhadap klarifikasi Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi terkait video viral pertengkaran di markas kepolisian.

Ia menuding klarifikasi tersebut sebagai bentuk pembohongan publik dan menuntut penegakan hukum tambang ilegal dilakukan secara adil.

Marten menilai pernyataan Kapolres yang beredar di media sebagai informasi yang keliru. Ia menyebut aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Boalemo dan Pohuwato, Provinsi Gorontalo, telah berlangsung lama dan melibatkan ratusan alat berat tanpa tindakan hukum yang jelas.

“Saya baru sekitar tiga bulan berada di lokasi tambang ilegal. Tapi Kapolres sudah menjabat hampir setahun. Kalau memang ada niat memberantas tambang ilegal, seharusnya semua lokasi yang sudah lama beroperasi juga ditindak,” kata Marten, Kamis (5/6/2025).

Ia menduga adanya praktik tidak transparan dalam penanganan tambang ilegal. Marten menyebut aktivitas penambangan tanpa izin masih berlangsung dan diduga mendapat perlindungan dari oknum tertentu.

Baca Juga:  Bahaya Pakaian Cabo, Pria ini Terkena Penyakit Kulit Mengerikan

Dalam video yang viral di media sosial, Marten mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat memenuhi panggilan klarifikasi di Polres Boalemo.

“Saya datang bersama pengacara dan saudara saya. Saat duduk, Kapolres tiba-tiba menginjak kaki saya dengan sepatu laras. Kejadian itu terekam sebagian dalam video dan sisanya bisa dilihat lewat rekaman CCTV,” ungkapnya.

Marten juga mempertanyakan legalitas tindakan kepolisian saat menyisir lokasi tambang yang dikelolanya. Ia mengaku tidak ditunjukkan Surat Perintah Tugas (Sprint) oleh aparat saat mereka mengamankan sejumlah alat berat.

“Kalau memang ada Sprint, silakan ambil alat berat saya dan bawa anak buah saya. Saya siap kooperatif. Tapi kenyataannya, tidak ada dokumen resmi yang ditunjukkan saat itu,” tegasnya.

Marten mendesak agar upaya penertiban tambang ilegal di Gorontalo dilakukan secara menyeluruh dan adil.

Baca Juga:  Konflik Bank SulutGo dan Wacana Bank Gorontalo: Ini Syarat Resmi Mendirikan Bank

“Kalau memang mau menertibkan, jangan tebang pilih. Semua tambang ilegal yang ada di wilayah Boalemo dan Pohuwato harus dihentikan, bukan hanya milik saya,” katanya.

Isu tambang ilegal di Gorontalo, khususnya di wilayah Boalemo dan Pohuwato, telah menjadi sorotan publik. Aktivitas penambangan tanpa izin yang merusak lingkungan dan mengabaikan regulasi kerap dikaitkan dengan lemahnya pengawasan serta dugaan keterlibatan oknum aparat.

Marten berharap aparat penegak hukum bertindak profesional dan menjunjung asas keadilan dalam menangani persoalan tambang ilegal, guna menciptakan iklim investasi yang sehat dan menjaga kelestarian lingkungan di Gorontalo.

Klarifikasi Polisi

Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi, yang turut dilaporkan dalam kasus ini, membantah adanya kekerasan fisik atau intimidasi.

“Saya memang dalam keadaan emosi, tapi tidak ada tindakan menghardik atau berkata kasar. Hanya suara saya yang naik,” jelas Sigit dalam keterangannya.

Baca Juga:  Jemput Bola, DPM-PTSP Efektif Tingkatkan Literasi Pelaku Usaha di Gorontalo

Ia mengaku siap dievaluasi secara profesional jika terbukti ada kekhilafan dalam menjalankan tugas pelayanan terhadap masyarakat.

“Jika ada kekurangan dalam pelayanan, saya minta maaf. Saya juga sudah menyampaikan langsung hal itu,” ucapnya.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, pernah merespons tuduhan tersebut dengan menegaskan bahwa institusinya akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti menyalahgunakan kewenangan.

“Jika ada pelanggaran oleh anggota, kami akan proses sesuai aturan yang berlaku. Saat ini, Propam sedang mendalami laporan tersebut,” kata Desmont, Jumat (2/5/2025) lalu.

Ia menambahkan bahwa penyelidikan terhadap sejumlah aktivitas tambang ilegal di wilayah Gorontalo terus dilakukan secara bertahap.

“Sudah ada beberapa kasus tambang yang diproses, dan penyelidikan lanjutan sedang berjalan,” ujarnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel