Kabar

Mengadu ke Adhan Dambea, Penambang Pohuwato dan Bone Bolango Keluhkan Dugaan Pemerasan

×

Mengadu ke Adhan Dambea, Penambang Pohuwato dan Bone Bolango Keluhkan Dugaan Pemerasan

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea saat menghadiri kegiatan silaturahmi bersama ratusan ASN di Bandhayo Lo Yiladia, Kamis (2/3/2026). (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea saat menghadiri kegiatan silaturahmi bersama ratusan ASN di Bandhayo Lo Yiladia, Kamis (2/3/2026). (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Sejumlah penambang asal Kabupaten Pohuwato dan Bone Bolango mendatangi Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, untuk mengadukan dugaan pemerasan yang dilakukan oknum petugas.

Dalam beberapa hari terakhir, para penambang itu menemui Adhan dan menyampaikan keluhan mengenai dugaan praktik pemerasan yang mereka alami.

Baca Juga:  Uji Coba Satu Arah di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo Dimulai 2 Juni, Begini Skemanya

“Mereka mengeluhkan aksi pemerasan kepada saya. Kata mereka, oknum petugas,” ujar Adhan.

Namun, Adhan belum menindaklanjuti keluhan tersebut karena para penambang belum menyertakan bukti pendukung. Ia mengatakan laporan itu perlu dilengkapi bukti agar dapat diteruskan kepada pihak terkait.

“Mereka tidak menyerahkan bukti,” kata mantan anggota DPRD Provinsi Gorontalo tersebut.

Baca Juga:  AMM Tolak Upaya PT. LIL yang Ingin Mengkonversi Perkebunan Sawit jadi Pertambangan

Meski begitu, Adhan menyatakan kesediaannya membantu para penambang apabila mereka dapat menunjukkan bukti dugaan pemerasan tersebut. Ia bahkan berencana meneruskan laporan itu langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Kalau ada bukti, saya pasti akan bantu. Saya akan laporkan ke Pak Presiden langsung,” tegas wali kota dua periode itu.

Baca Juga:  Kapolsek Bilang PETI Nihil, Tapi Ekskavator Menjamur di Popayato Barat

Hingga kini, dugaan pemerasan tersebut masih sebatas keluhan para penambang yang disampaikan kepada Adhan. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai identitas oknum petugas yang dimaksud maupun bukti yang mendukung laporan tersebut.