Scroll untuk baca berita
Kabar

Nasir Giasi Ancam Tiga Perusahaan Tambang di Pohuwato: Dua Kali Tak Hadir RDP, Pansus Akan Dibentuk!

×

Nasir Giasi Ancam Tiga Perusahaan Tambang di Pohuwato: Dua Kali Tak Hadir RDP, Pansus Akan Dibentuk!

Sebarkan artikel ini
Ketua Pansus RPJM, Nasir Giasi. (Foto: Hibata.id)
Ketua Pansus RPJM, Nasir Giasi. (Foto: Hibata.id)

Hibata.id – Rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Pohuwato pada Selasa, 28 Oktober 2025, berakhir tanpa kehadiran tiga perusahaan tambang besar: PT PBT, PT PETS, dan PT GSM. Padahal, rapat tersebut dijadwalkan untuk membahas dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang menjadi dasar aktivitas pertambangan di wilayah itu.

Ketidakhadiran para perwakilan perusahaan membuat Ketua Komisi III, Nasir Giasi, geram. Ia menilai sikap tersebut mencerminkan rendahnya penghargaan terhadap lembaga legislatif daerah.

Scroll untuk baca berita

“Rapat ini forum resmi DPRD yang mewakili semua fraksi. Ketidakhadiran mereka sangat mencerminkan sikap tidak menghargai kami sebagai wakil rakyat,” ujar Nasir dengan nada tegas.

Baca Juga:  Kritik Dibalas Pemecatan, Rektor UMGO Akan Disomasi

Nasir memastikan, Komisi III tidak akan tinggal diam. Ia menegaskan bahwa jika ketiga perusahaan kembali mangkir dalam undangan berikutnya, DPRD akan mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Ini hak kami dalam menjalankan fungsi pengawasan. Kalau dua kali diundang dan tetap tidak hadir, kami akan naikkan ke Pansus. Masalah ini tidak bisa dibiarkan,” katanya.

Menurut Nasir, sikap tegas itu perlu diambil karena DPRD memiliki tanggung jawab memastikan setiap perusahaan tambang mematuhi aturan lingkungan hidup, termasuk kepemilikan dokumen AMDAL yang sah.

Baca Juga:  Herman Haluti Apresiasi Langkah DLH Tertibkan Sampah Hajatan Lewat Retribusi

“Bagaimana kami bisa melakukan pengawasan kalau dokumen wajib seperti AMDAL saja tidak bisa kami akses? Undangan kami resmi dan jelas, bahkan sudah diminta agar mereka membawa dokumen itu,” jelasnya.

Meski kecewa, Nasir menegaskan bahwa DPRD masih membuka ruang komunikasi. Jika perusahaan mengajukan penjadwalan ulang dengan alasan yang masuk akal, dewan akan mempertimbangkannya. Namun, jika ketidakhadiran berlanjut tanpa penjelasan, langkah ke Pansus disebut tak terhindarkan.

“Kami tetap memberi kesempatan untuk berkomunikasi. Tapi kalau mereka terus menolak hadir, kami akan bahas langkah tegas berikutnya,” ujar Nasir.

Baca Juga:  Pemandian Lombongo Tak Terawat, Kinerja Dinas Pariwisata Bone Bolango?

Ia menekankan bahwa sikap Komisi III bukan semata-mata reaksi emosional, melainkan bagian dari tanggung jawab legislatif dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.

Sebagai tindak lanjut, Komisi III berencana melaporkan hasil RDP tersebut kepada pimpinan DPRD Pohuwato. Nasir juga membuka kemungkinan persoalan ini dibawa ke tingkat provinsi bila tidak ada perkembangan berarti.

“Kami akan terus mengawal ini. Kalau perlu, kami bawa masalahnya ke provinsi,” ujarnya menutup.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel