Scroll untuk baca berita
Kabar

Persoalan Tali Asih Belum Selesai, Aktivitas Pani Gold Project Diminta Dihentikan

×

Persoalan Tali Asih Belum Selesai, Aktivitas Pani Gold Project Diminta Dihentikan

Sebarkan artikel ini
Taufik Dunggio, Koordinator FORMALINTANG
Taufik Dunggio, Koordinator FORMALINTANG

Hibata.id – Taufik Dunggio, pemuda asal Buntulia sekaligus mantan Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pohuwato, menyatakan dukungannya terhadap desakan penghentian sementara aktivitas tambang milik PT Pani Gold Project (PGP). Ia menilai perusahaan belum menyelesaikan kewajiban pembayaran tali asih kepada penambang lokal.

“Saya, atas nama Pemuda Buntulia yang selama ini berada di barisan perjuangan penambang dan hak-hak sosial masyarakat, mendukung serta akan mengawal langkah DPRD Pohuwato hingga ke tingkat provinsi,” ujar Taufik kepada Hibata.id, Selasa, 21 Oktober 2025.

Scroll untuk baca berita

Pernyataan Taufik merujuk pada surat DPRD Pohuwato bernomor 100/DPRD-Phwt/X/2025, yang merekomendasikan penghentian sementara kegiatan tambang PGP sebelum persoalan tali asih diselesaikan.

Menurutnya, masih banyak warga yang lahannya berada dalam area 100 hektare namun belum mendapatkan kompensasi. Sebagian dari mereka bahkan telah digusur secara paksa.

Baca Juga:  Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Meninggal Dunia saat Transit Pesawat

“Kalau perusahaan tetap ingin beroperasi tanpa menyelesaikan tali asih, jangan halangi juga masyarakat yang menambang di lahannya sendiri di wilayah 100 hektare,” tegasnya.

Taufik menilai aktivitas penambangan oleh warga lokal justru memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat sekitar. “Bukan hanya pemilik lahan yang terbantu, tapi juga tukang ojek, pedagang pasar, pemilik warung, semua ikut merasakan perputaran ekonomi,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan kritik terhadap minimnya kontribusi ekonomi PGP terhadap masyarakat Pohuwato. Menurutnya, aktivitas rantai pasok perusahaan hanya melibatkan segelintir pelaku usaha.

“Konsumsi perusahaan misalnya, hanya mengambil dari satu-dua distributor air minum. Pembangunan jalan, laundry, dan kebutuhan operasional lainnya juga hanya memberi dampak kecil bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Taufik.

Baca Juga:  Banjir Tahunan Hantui Warga Botubilotahu Pohuwato, Derita 2016 Belum Berakhir

Ia menambahkan, tidak semua pekerja tambang merupakan warga lokal. “Bahkan, banyak yang dari luar Gorontalo. Warga lokal yang melamar sering ditolak dengan berbagai alasan, sementara orang luar tiba-tiba sudah bekerja,” ungkapnya.

Sebagai putra daerah, Taufik menyatakan akan terus mendukung langkah DPRD Pohuwato selama lembaga tersebut berpihak kepada rakyat.

“Selama DPRD Pohuwato berpihak pada kepentingan penambang dan masyarakat, kami akan terus mendampingi perjuangan ini hingga ke tingkat provinsi,” pungkasnya.

Respons Pani Gold Project

Menanggapi kritik yang berkembang, Corporate Communication Pani Gold Project, Kurniawan Siswoko, menyatakan perusahaan tetap terbuka terhadap aspirasi masyarakat.

“Terkait aspirasi sebagian warga, perusahaan selalu mendengarkan dan berharap semua keluhan dapat diselesaikan secara baik. Kami terbuka untuk berdialog,” kata Kurniawan kepada Hibata.id, Rabu, 21 Oktober 2025.

Baca Juga:  Beredar Kabar, Ada ASN “Bodong” di Kantor Camat Suwawa Tengah, Bonebol

Ia menegaskan bahwa kehadiran Pani Gold Mine di Pohuwato sudah melalui prosedur dan kajian sesuai peraturan perundang-undangan Republik Indonesia.

“Seluruh tahapan kegiatan—mulai eksplorasi, konstruksi, hingga nantinya operasional dan pascatambang—sudah mengikuti prosedur yang ditetapkan,” ujarnya.

Kurniawan menyebut kehadiran perusahaan juga membawa efek ganda (multiplier effect) bagi perekonomian lokal. “Telah tumbuh rumah kos, restoran, convenience store, usaha transportasi, dan lainnya sebagai dampak dari investasi ini,” katanya.

Ia juga menyoroti kontribusi perusahaan terhadap pendapatan daerah melalui sejumlah pajak, seperti pajak air tanah, pajak alat berat, dan bahan bakar.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel