Hibata.id – Dewan Pimpinan Daerah Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Gorontalo menilai pernyataan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gorontalo terkait kasus anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, tidak objektif.
Ketua DPD PJS Gorontalo, Jhojo Rumampuk, menilai statemen PWI hanya melihat persoalan dari satu sudut pandang, yakni isu pemerasan wartawan, tanpa mempertimbangkan fakta lain yang berkembang.
“Seharusnya PWI dalam mengeluarkan statemen harus objektif, jangan melihat persoalan hanya dalam satu sisi saja. Berdasarkan bukti chat yang ditampilkan, justru Wahyudin Moridu yang selalu menghubungi dan menjanjikan. Namun sayangnya, PWI hanya mendengar dari satu pihak dan bahkan langsung menyimpulkan,” tegas Jhojo, Minggu (21/9/2025).
Ia menambahkan, setiap warga negara, termasuk Wahyudin Moridu, memiliki hak untuk membela diri. Namun sebagai organisasi kewartawanan, PWI seharusnya meninjau kasus ini secara menyeluruh, bukan sepotong-sepotong.
“Kita tidak bisa memungkiri, mungkin saja saat ini Wahyudin Moridu tengah menggunakan haknya untuk membela diri. Akan tetapi, sebagai organisasi kewartawanan, mari kita melihat dan melakukan identifikasi kasus secara objektif, bukan secara subjektif,” ujarnya.
Menurut Jhojo, pers memiliki peran penting dalam menjaga demokrasi, sehingga harus independen dan profesional dalam menyikapi kasus publik.
“PJS Gorontalo menekankan pentingnya menjaga marwah organisasi kewartawanan. Kita harus menegakkan independensi, objektivitas, dan profesionalisme dalam menyikapi kasus ini,” pungkasnya.















