Kabar

Polda Metro Jaya Amankan 54 Ton Batu Hitam dari Gorontalo, 5 Orang Ditangkap

×

Polda Metro Jaya Amankan 54 Ton Batu Hitam dari Gorontalo, 5 Orang Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Batu Hitam dari Gorontalo/Hibata.id
Ilustrasi - Batu Hitam dari Gorontalo/Hibata.id

Hibata.id, Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap dugaan pengiriman 54 ton batu hitam mengandung mineral dari Gorontalo ke Jakarta Utara.

Kali ini pengiriman dilakukan dengan dokumen yang mencantumkan komoditi kemiri sebagai muatan.

Scroll untuk baca berita

Dalam penangkapan ini, Polisi menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga:  PMII Pohuwato Peringatkan Perusahaan Tambang: Rakyat Dijajah Korporat, Pemda Diam?

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto mengatakan, polisi mengungkap kasus itu pada 18 dan 19 September 2026 di Pademangan, Jakarta Utara. Petugas menyita 54 ton batu hitam beserta peti kemas.

Baca Juga:  Dicopot Ismet Mile, Eks Kades Toto Utara Balas Pamer Prestasi di Medsos

Penyidik menemukan ketidaksesuaian antara dokumen pengiriman dan isi kontainer.

Dokumen mencantumkan kemiri, tetapi petugas menemukan batu hitam yang diduga mengandung mineral.

Kelima tersangka diduga berperan dalam pengangkatan dan pemindahan muatan, pengendalian pengiriman, serta kepemilikan barang.

“Barang bukti 54 ton batu hitam disertai peti kemas,” kata Dadang dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (23/10).

Baca Juga:  Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 2, Simak Cara Cek Hasil

Polisi masih menelusuri asal mineral tersebut dan pihak yang menjadi tujuan pengiriman.

Penyidik juga mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.