Scroll untuk baca berita
Kabar

Tips Memilih Ternak Kurban Idul Adha ala Dokter Hewan di Gorontalo

×

Tips Memilih Ternak Kurban Idul Adha ala Dokter Hewan di Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Sapi dan Kambing Kurban/Hibata.id
Ilustrasi Sapi dan Kambing Kurban/Hibata.id

Hibata.id – Jelang Hari Raya Idul Adha 2024, permintaan hewan kurban di Provinsi Gorontalo terus meningkat. Masyarakat pun mulai berburu sapi kurban dengan harga terjangkau.

Namun, Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo mengimbau agar masyarakat tidak hanya mempertimbangkan harga, tetapi juga memperhatikan kualitas dan kesehatan hewan yang akan disembelih.

Scroll untuk baca berita

Medik Veteriner Ahli Madya Dinas Pertanian Gorontalo, drh Feny Reny Rimporok, menegaskan bahwa hewan kurban harus memenuhi sejumlah kriteria, mulai dari kondisi fisik hingga usia yang cukup untuk disembelih sesuai syariat.

“Untuk sapi, umur ideal yang siap disembelih adalah tiga hingga empat tahun dan harus dalam kondisi sehat, tidak cacat, kurus, atau menunjukkan gejala sakit,” kata drh Feny Reny kepada media di Gorontalo, Senin (03/6/2025).

Baca Juga:  Aroma Pungli Berhembus Kencang di UNG, Kajur Buka Suara

Selain memeriksa kondisi fisik, masyarakat juga diminta mewaspadai dua penyakit menular pada hewan ternak, yaitu penyakit mulut dan kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD).

Kedua penyakit ini masih ditemukan di sejumlah daerah di luar Gorontalo dan berpotensi masuk jika pengawasan lalu lintas ternak tidak ketat.

“PMK dan LSD masih menjadi ancaman serius. Karena itu, lalu lintas ternak dari luar daerah harus diawasi ketat,” ujarnya.

Baca Juga:  Mahasiswa Akan Gelar Aksi di Polda Gorontalo: Desak Tangkap “Ka Uwa", Terduga Pelaku PETI Balayo

Ia menjelaskan, bahwa LSD merupakan penyakit menular yang ditandai benjolan pada kulit sapi di area leher, punggung, dan perut. Gejala lain yang muncul antara lain demam, lesu, penurunan nafsu makan, hingga turunnya produksi susu.

Dinas Pertanian mewajibkan setiap hewan ternak yang masuk ke Gorontalo dari luar daerah untuk disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan hasil uji laboratorium dari instansi terakreditasi.

Selain itu, dokumen lain seperti sertifikat veteriner dan rekomendasi pemasukan ternak juga menjadi persyaratan mutlak.

“Kami ingin memastikan bahwa hewan yang masuk ke Gorontalo benar-benar sehat dan bebas dari penyakit menular,” tambahnya.
Pemantauan Ketat di RPH dan Edukasi Masyarakat

Baca Juga:  Cerita Perjuangan Warga Gorontalo, Berburu Gas LPG 3 Kg di Pelosok Desa

Menjelang hari raya, pengawasan di berbagai titik, terutama rumah potong hewan (RPH), semakin diperketat. Pemeriksaan ante-mortem dan post-mortem dilakukan oleh petugas untuk memastikan daging kurban aman, sehat, dan halal.

Dinas Pertanian juga membentuk tim Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) untuk menyosialisasikan tata cara pemotongan hewan kurban sesuai syariat Islam dan standar kesehatan.

“Kami berharap warga Gorontalo dapat menikmati daging kurban yang aman, sehat, dan layak konsumsi,” pungkas drh Feny.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel