Scroll untuk baca berita
Kabar

TPP ASN Provinsi Gorontalo Dipastikan Dipangkas!

×

TPP ASN Provinsi Gorontalo Dipastikan Dipangkas!

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi TPP ASN. (Foto: Istw)
Ilustrasi TPP ASN. (Foto: Istw)

Hibata.id – Pemerintah Provinsi Gorontalo memastikan akan menyesuaikan atau memotong Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun anggaran 2026.

Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukri Gobel, mengatakan kebijakan ini merupakan dampak dari pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dan kebutuhan pembiayaan TPP yang kini harus bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Scroll untuk baca berita

“Masih direviu pasca pemotongan TKD. Walaupun pembayaran TPP bukan dari Dana Transfer, tapi harus dari PAD,” ujar Sukri melalui pesan WhatsApp, Rabu (29/10/2025).

Baca Juga:  Gaji PPPK Paruh Waktu untuk Tenaga Honorer yang Tak Lulus Seleksi

Sukri menjelaskan, pembiayaan TPP melalui PAD memaksa pemerintah daerah menghitung ulang kemampuan fiskal. Hal ini membuka kemungkinan nilai TPP mengalami pengurangan dibanding tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Aksi 'Indonesia Gelap': Mahasiswa Desak Perubahan Kebijakan Pemerintah

Namun, besaran persentase pemotongan belum diputuskan dan masih dikaji oleh Kelompok Kerja (Pokja) TPP.

“Kita belum bicara persentase pemotongan karena format dan mekanisme pemberian TPP beserta nilainya masih dalam kajian Pokja TPP,” jelasnya.

Baca Juga:  Dugaan Suap Polisi Muncul dalam Penjualan Kartu SIM Ilegal di Kota Gorontalo

Dengan demikian, meski angka final belum ditetapkan, TPP ASN Provinsi Gorontalo dipastikan akan mengalami penyesuaian mulai 2026.

Pemerintah berharap kebijakan ini tetap menjaga keseimbangan keuangan daerah di tengah keterbatasan fiskal.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel