Scroll untuk baca berita
Kabar

Usai Viral, Ini Penjelasan Mengejutkan dari Oknum ASN Gorut yang Dituduh Perkosa Siswa

×

Usai Viral, Ini Penjelasan Mengejutkan dari Oknum ASN Gorut yang Dituduh Perkosa Siswa

Sebarkan artikel ini
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), MARET saat konferensi pers pada Kamis, 13 November 2025. (Foto: Randa Damaling/Hibata.id)
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), MARET saat konferensi pers pada Kamis, 13 November 2025. (Foto: Randa Damaling/Hibata.id)

Artikel berikut berisi konten yang berkaitan dengan kekerasan seksual, termasuk deskripsi pengalaman traumatis korban. Bagi pembaca yang memiliki riwayat trauma serupa, disarankan untuk mempersiapkan diri secara mental atau melewatkan bagian ini.


Hibata.id – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), MAR, memasuki babak baru, dan makin membingungkan.

Scroll untuk baca berita

Laporan seorang siswi yang mengaku menjadi korban kini berhadapan dengan bantahan keras dari MAR serta perubahan keterangan dari sejumlah pihak yang sebelumnya berada di kubu pelapor.

MAR, lulusan Praja IPDN itu, muncul dalam konferensi pers pada Kamis, 13 November 2025, menyatakan tuduhan yang viral di media sosial sebagai fitnah. “Kasus yang beredar itu tidak benar. Tidak ada pemerkosaan,” kata dia.

Baca Juga:  Nenek Sutiah 107 Tahun Jadi Jemaah Haji Tertua, Bawa Semangat ke Tanah Suci

Bantahan MAR mendapat sandaran dari mantan kuasa hukum pelapor, Damarwulan Makmur. Ia menyatakan mundur setelah menemukan adanya ketidaksesuaian antara laporan awal yang dibuat pada 23 Mei 2025 dengan fakta yang ia telusuri.

Dalam laporan itu, ujar Damarwulan, nama MAR tidak muncul di lokasi peristiwa yang dilaporkan.

Perubahan paling mencolok datang dari dua saksi yang sebelumnya mendukung pelapor: JPS (18) dan Y (36). JPS mengaku mendampingi siswi tersebut ke sebuah hotel di Kota Gorontalo pada hari yang disebut sebagai tanggal kejadian.

Baca Juga:  Inovasi AI Anti-Spam dan Anti-Scam Jadi Sorotan Perayaan 58 Tahun Indosat

Ia menyebut siswi itu berniat “menerima tamu”. Di kamar hotel, kata JPS, sudah ada tujuh laki-laki. MAR, menurut dia, tidak berada di sana. JPS bahkan menyatakan siswi itu sempat berhubungan badan dengan seorang pria lain di kamar mandi hotel.

Sementara Y membantah isu soal aborsi. Hasil pemeriksaan medis yang ia ketahui, menurut Y, menunjukkan pendarahan yang dialami siswi itu merupakan menstruasi.

Kedua saksi itu kini mengklaim bahwa keterangan awal mereka diberikan di bawah tekanan. JPS menyebut mendapat ancaman agar menyebut MAR sebagai pelaku. Versi ini belum dikonfirmasi oleh pihak keluarga pelapor.

Baca Juga:  Harga Rokok Naik Awal 2025, Ini Rincian dan Tujuannya

MAR sendiri mengakui memiliki hubungan dengan siswi tersebut. Ia menyebut keduanya sudah merencanakan pernikahan, bahkan memberikan uang mahar Rp100 juta pada 9 Mei 2025. Rencana itu kandas setelah MAR mengetahui siswi tersebut berada di hotel pada 23 Mei 2025.

Berbagai pernyataan yang saling bertolak belakang membuat kasus ini kian ruwet. Kepolisian kini dituntut menelusuri ulang seluruh keterangan—mulai dari laporan dugaan pelecehan, bantahan MAR, hingga pembalikan kesaksian—untuk memastikan duduk perkara yang sebenarnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel