Scroll untuk baca berita
Kabar

Video Viral, Begini Besaran Harta Kekayaan Wahyudin Moridu di LHKPN

×

Video Viral, Begini Besaran Harta Kekayaan Wahyudin Moridu di LHKPN

Sebarkan artikel ini
LHKPN Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Gorontalo/Hibata.id
LHKPN Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Gorontalo/Hibata.id

Berdasarkan dokumen resmi, Wahyudin melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan warisan seluas 2.000 meter persegi di Kabupaten Boalemo dengan nilai Rp180 juta. Ia juga mencatat kas dan setara kas senilai Rp18 juta.

Tidak ada aset lain yang dilaporkan dalam bentuk kendaraan, surat berharga, atau harta bergerak lainnya. Total kekayaan Wahyudin tercatat Rp198 juta.

Scroll untuk baca berita

Namun setelah dikurangi kewajiban utang sebesar Rp200 juta, jumlah akhirnya minus Rp2 juta.

Baca Juga:  Ternyata Ini Penyebab Upah Pekerja Proyek Jembatan Bulili Mandek!

LHKPN merupakan kewajiban periodik bagi setiap penyelenggara negara sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga:  Pemprov Gorontalo Tegaskan Revisi Perda Pajak Tidak Naikkan Tarif dan Bebani Warga

Data harta kekayaan yang disampaikan kepada KPK menjadi instrumen publik untuk mengawasi integritas pejabat, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Meski laporan harta kekayaan Wahyudin tercatat minus, polemik video kontroversialnya tetap menjadi sorotan utama masyarakat Gorontalo.

Baca Juga:  Dari Tikar ke Tanggung Jawab: Doa Tolak Bala di Buol

Publik kini menunggu sikap resmi partai politik dan DPRD Provinsi Gorontalo terhadap pernyataan yang menimbulkan keresahan tersebut.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel