Hibata.id – Polemik data pengadaan sapi di Pemerintah Provinsi Gorontalo memasuki babak baru.
Hal ini setelah Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, Muljady Mario, menegaskan bahwa jumlah pengadaan tahun ini tidak mencapai 900 ekor, seperti yang disampaikan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail.
Muljady menjelaskan, bahwa angka final pengadaan sapi yang disetujui Badan Anggaran (Banggar) DPRD adalah 793 ekor, bukan 900 ekor.
Penurunan itu terjadi setelah penyesuaian anggaran dalam pembahasan bersama legislatif.
“Awalnya memang 900 ekor, tapi ada pengurangan anggaran saat pembahasan dengan Banggar DPRD. Jadi finalnya 793,” ujar Muljady saat dikonfirmasi.
Pernyataan tersebut menimbulkan interpretasi publik bahwa Dinas Pertanian menyampaikan data berbeda dari yang sebelumnya dipublikasikan gubernur dalam agenda resmi pemerintah.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai akurasi informasi di level pemerintah provinsi.
Dikonfirmasi secara terpisah Selasa (11/11/2025) lalu, Juru Bicara Gubernur Gorontalo, Alfian Mato, merespons singkat ketika ditanya terkait perbedaan data tersebut.
“Nanti dikonfirmasi ke Kadis Pertanian supaya valid,” katanya.
Pernyataan singkat itu kemudian memicu tafsir lanjutan di masyarakat. Apakah gubernur menerima data lama yang belum diperbarui?.
Atau terjadi persoalan komunikasi internal antara organisasi perangkat daerah dan pimpinan eksekutif.
Hingga berita ini diturunkan, Gubernur Gusnar belum menyampaikan klarifikasi tambahan mengenai perbedaan angka pengadaan sapi tersebut.
Ketidaksinkronan data ini sebelumnya disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam agenda koordinasi pencegahan korupsi di Gorontalo.
Lembaga antirasuah menempatkan isu “107 ekor sapi hilang” sebagai salah satu topik yang membutuhkan penuntasan segera.
KPK menilai ketidaksesuaian data antarpejabat daerah dapat menjadi celah masalah integritas apabila tidak diluruskan.
Sampai saat ini, belum ada pernyataan bersama atau konferensi pers resmi dari Gubernur Gorontalo dan Dinas Pertanian untuk merampungkan perbedaan informasi yang sudah menjadi perhatian publik.
KPK Sorot Pengadaan Sapi
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti perbedaan data pengadaan ternak sapi di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Kabar tersebut menjadi perhatian dalam kegiatan koordinasi dan monitoring pencegahan korupsi bersama pemerintah daerah.













